Surat Aduan Sudah Diteruskan ke Dinas Terkait, BAKUMKU Kalbar Beri Tegasan: Jika Tak Ditindaklanjuti, Jalur Hukum Ditempuh

CK.COM.KUBU RAYA, 31 Oktober 2026 — Setelah secara resmi meneruskan aduan dugaan penampungan dan perdagangan kayu gaharu tanpa izin di Desa Sungai Ambawang Kuala ke tiga Kementerian di Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Hukum dan Lingkungan BAKUMKU Kalimantan Barat kini juga telah menyampaikan salinan surat pengaduan tersebut kepada Dinas-Dinas Provinsi terkait.

SALINAN SURAT SUDAH DITERIMA PEMERINTAH PROVINSI

Langkah ini diambil agar pemerintah daerah dan provinsi dapat segera mengetahui dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan tersebut di tingkat wilayah. Salinan dokumen lengkap berisi hasil investigasi tim media dan keterangan saksi masyarakat telah diserahkan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

TEGAS: BATAS WAKTU DAN JALUR HUKUM

Menanggapi tahapan terbaru ini, Ketua DPW BAKUMKU Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., memberikan pernyataan tegas:

“Kami telah menyampaikan salinan aduan kepada instansi provinsi terkait sebagai langkah transparansi dan pemerataan informasi. Kami memberikan waktu yang wajar bagi pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan dan penelusuran yang menyeluruh. Namun, apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada langkah nyata, maka DPW BAKUMKU Kalbar tidak akan diam. Kami akan menempuh jalur hukum yang tersedia guna membantu masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan ini agar kebenaran dapat terungkap secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi oleh pihak mana pun.”

HARAPAN MASYARAKAT PENYAMPAI ADUAN

Salah satu warga yang menyampaikan pengaduan tersebut menyampaikan harapannya secara terbuka:

“Kami menyampaikan ini bukan tanpa alasan. Kami melihat aktivitas yang tidak wajar terjadi di lingkungan kami setiap hari dan kami merasa harus berbicara demi kebenaran. Kami berharap pihak berwenang benar-benar memeriksa ini sampai tuntas. Jika memang ada yang salah, perbaiki. Jika ada yang melanggar hukum, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan, bukan ancaman maupun diabaikan begitu saja.”

BAKUMKU KALBAR KAWAL HINGGA TUNTAS

DPW BAKUMKU Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan aduan ini di setiap jenjang, baik di tingkat pusat maupun daerah. Informasi mengenai langkah-langkah selanjutnya akan terus disampaikan kepada masyarakat dan awak media secara transparan dan terbuka.

Sumber:
Tim Investigasi Awak Media & Kesekretariatan DPW BAKUMKU Kalimantan Barat
Kontak: Sekretariat DPW BAKUMKU Kalbar