Corongkasus.Com – SILAT HILIR, KAPUAS HULU — Aktivitas yang diduga sebagai praktik judi sabung ayam di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang disebut berlangsung rutin setiap Jumat hingga Minggu itu dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, aktivitas tersebut diduga kembali berlangsung meski sebelumnya beberapa kali disebut telah ditertibkan aparat penegak hukum (APH). Warga menilai penertiban yang dilakukan belum memberikan efek jera karena kegiatan serupa kembali muncul setelah sempat berhenti.
Muncul pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut. Namun, dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat itu belum terverifikasi dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Sejumlah warga menyebut inisial S sebagai pihak yang diduga mengelola kegiatan tersebut, sedangkan U disebut-sebut berperan sebagai wasit. Informasi mengenai peran kedua pihak itu belum terkonfirmasi secara independen sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Sudah pernah ditertibkan, tetapi tidak lama kemudian kegiatan kembali berjalan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan transparan. Mereka juga meminta agar penanganan tidak berhenti pada penertiban sesaat, melainkan dilanjutkan dengan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur perjudian.
Masyarakat turut berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan adanya pihak yang melindungi kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Silat Hilir maupun Polres Kapuas Hulu terkait dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak berwenang guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan sesuai fakta. (Tim)






