SAH! DAD Kota Pontianak Gelar Ritual Pambabak di Rumah Radakng, Kawal Ketat Final Show Artis Dayak Generasi ke-5

CK.COM.PONTIANAK – Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak resmi melaksanakan Ritual Adat Pambabak di Rumah Radakng, Pontianak, Senin, (26/10/2026). Ritual sakral ini digelar sebagai langkah penjagaan adat menjelang  Final Show Konser Artis Dayak Generasi ke-5 yang akan berlangsung 27-31 Oktober 2026.

Ritual Pambabak dipimpin langsung oleh Ketua Umum DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, S.H.,sebagai simbol tolak bala, pembuka jalan, dan permohonan restu kepada Jubata agar seluruh rangkaian konser berjalan aman, nyaman, dan bermartabat.

Gubernur dan Wali Kota Akan Hadir, 17 Finalis dari 14 Kabupaten Siap Tampil

Final Show Artis Dayak Generasi ke-5 tahun ini menjadi yang terbesar. Tercatat 50 seniman awal dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat mengikuti seleksi, dan terpilih 17 finalis terbaik yang akan tampil selama lima hari penuh di Rumah Radakng.

Acara akan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan pada 27 Oktober 2026, dan akan ditutup oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusti Kamtono pada 31 Oktober 2026.

Maklumat Adat Tegas Ketua DAD: Denda Rp 15 Juta + Pidana

Ketua Umum DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, S.H., mengeluarkan maklumat adat tegas untuk menjaga marwah Rumah Radakng.

“Siapa pun — pengunjung, panitia, maupun pihak lain — yang melakukan perbuatan merusak martabat Dayak, pencurian, perkelahian, provokasi, atau pengambilan rekaman video yang sengaja menciptakan suasana tidak nyaman di lokasi acara dapat dikenakan sanksi denda adat sebesar Rp 15 Juta. Kami juga akan menempuh jalur hukum positif,” tegas Yohanes Nenes, S.H.

Dilarang Bawa Miras, Narkoba dan Sajam

Selain itu, DAD Kota Pontianak melarang keras barang-barang terlarang masuk ke area acara.

“Kami melarang keras membawa minuman beralkohol, narkotika, maupun senjata tajam ke area lokasi acara. Siapa pun yang kedapatan membawa akan dikenakan sanksi berat, baik sanksi adat maupun proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

DAD Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk hadir menyaksikan penampilan 17 finalis terbaik Artis Dayak Generasi ke-5 dengan tetap menghormati adat dan aturan yang berlaku.

/ulianus ck/