MABM Singkawang Gaungkan Gerakan Bahasa Melayu, Didorong Aktif Digunakan dalam Kehidupan Sehari-hari

Oplus_131072

 

Corong Kasus.com – Singkawang / Kalbar  ~ Komitmen pelestarian budaya lokal kembali ditegaskan Dewan Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang melalui penerbitan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan Bahasa Melayu di tengah masyarakat, Jumat (1/5/2026).

Kebijakan bernomor 01/MABM-SKW/V/2026 tersebut menyasar berbagai elemen, mulai dari organisasi puak Melayu, tokoh adat, hingga lembaga pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Ketua MABM Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa edaran ini merupakan hasil sinergi antara MABM, Pemerintah Kota Singkawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

https://corongkasus.com/dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-singkawang-tegaskan-sekolah-kembali-tatap-muka-mulai-30-maret-2026/#respond

Program ini juga sejalan dengan konsep “Tri Gatra Bangun Bahasa” yang menekankan keseimbangan antara penggunaan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.

Surat Edaran Penggunaan Bahasa Melayu

Menurut Asmadi, peran keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga eksistensi Bahasa Melayu. Ia mendorong para orang tua untuk mulai mengenalkan bahasa tersebut kepada anak-anak sejak usia dini, baik melalui percakapan sehari-hari maupun pembelajaran sederhana di rumah.

“Bahasa Melayu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cerminan nilai, jati diri, dan warisan budaya yang harus terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain lingkungan keluarga, masyarakat luas juga diimbau untuk aktif menggunakan Bahasa Melayu, khususnya dialek Melayu Sambas, dalam berbagai aktivitas sosial dan budaya. Penggunaan bahasa ini diharapkan mampu memperkuat identitas lokal sekaligus mempererat hubungan sosial antar warga.

https://corongkasus.com/topik-terkini/

Tak hanya itu, MABM juga mengajak tokoh adat dan organisasi Melayu untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Upaya ini dinilai penting agar Bahasa Melayu tetap relevan dan tidak tergerus arus globalisasi.

Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah penerapan penggunaan Bahasa Melayu di lingkungan sekolah setiap hari Kamis.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/SMK di Kota Singkawang. Sekolah dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk kebiasaan berbahasa sekaligus menanamkan nilai budaya kepada generasi muda.

Melalui edaran ini, MABM berharap Bahasa Melayu tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang sebagai bagian dari kehidupan modern masyarakat Singkawang. Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga keberagaman budaya nasional.

Semangat pelestarian tersebut ditegaskan melalui ungkapan adat yang tercantum dalam penutup edaran:

“Adat bersendikan sara’, sara’ bersendikan kitabullah. Melayu ada karne karya.”

Sumber: MABM Singkawang

Pewarta: Ferry S