Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang Tegaskan Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 30 Maret 2026

‎@Corongkasus.com Singkawang,Kalimantan Barat— Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang memberlakukan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi satuan pendidikan.

‎Kebijakan tersebut resmi disosialisasikan pada Sabtu, 28 Maret 2026, dan tertuang dalam surat bernomor 400.3.5.1/869/PDAS.01/2026 tertanggal 17 Maret 2026, yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Singkawang.

‎Penerapan WFA dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai 25 hingga 27 Maret 2026, sebagai bagian dari penyesuaian tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.

‎Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara optimalisasi layanan pendidikan dan kebutuhan ASN dalam menyambut hari besar keagamaan.

‎“Penyesuaian ini dilakukan agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ujarnya.

‎Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Disdikbud menekankan bahwa kualitas layanan pendidikan tidak boleh terganggu. Setiap satuan pendidikan diminta mengatur pembagian tugas serta kehadiran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara proporsional.

‎“Pengaturan kehadiran diserahkan kepada kepala satuan pendidikan masing-masing, dengan memastikan layanan kepada peserta didik tetap berjalan baik,” tambahnya.

‎Disdikbud juga memastikan bahwa seluruh aktivitas pendidikan akan kembali normal pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara tatap muka penuh tanpa sistem daring.

‎“Kami tegaskan bahwa mulai 30 Maret 2026, pembelajaran di Kota Singkawang dilaksanakan secara tatap muka.

‎Sementara pengaturan WFA di kalangan tenaga pendidikan tetap berjalan sesuai ketentuan, sambil kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya di lapangan,” jelas Asmadi.

‎Selain itu, satuan pendidikan diimbau untuk tetap fokus pada sejumlah program prioritas, di antaranya persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), pengembangan bakat dan kreativitas siswa, serta penguatan nilai keimanan dan ketakwaan.

‎Perhatian khusus juga diberikan kepada siswa kelas akhir, yakni kelas VI SD dan kelas IX SMP, agar tetap mendapatkan pendampingan maksimal dalam menghadapi tahapan evaluasi pendidikan.

‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap proses pendidikan tetap berjalan efektif dan optimal, tanpa mengurangi makna kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

‎‎Sumber : Asmadi (Kadis Dikbud Singkawang)

Pewarta: Ferry S

‎Editor: M.A

‎Redaksi: Corongkasus.com