Corongkasus.com ~ SURABAYA — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, diharapkan menjadi momentum penting untuk melahirkan kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berakar kuat pada tradisi pesantren, memiliki integritas moral, serta mampu meneguhkan kembali khittah NU sebagai organisasi yang bertumpu pada otoritas ulama.,(14/08/2026).
Harapan tersebut disampaikan Tokoh Muda NU Jawa Timur, Syukron Dosi. Ia mengajak seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyyin untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Muktamar ke-35 agar berlangsung jujur, bermartabat, sejuk, serta terbebas dari praktik politik transaksional.
Menurut Cak Syukron, sapaan akrabnya, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian serius seluruh peserta dan pemangku kepentingan Muktamar adalah potensi praktik money politics atau risywah dalam proses kontestasi kepemimpinan.
Ia menilai politik uang bukan sekadar persoalan pelanggaran etika dalam sebuah kontestasi organisasi. Jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi merusak marwah NU, menggeser orientasi kepemimpinan dari pengabdian menjadi transaksi kepentingan, sekaligus membuka ruang intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik maupun modal.
“Semua pihak harus kompak mengawal Muktamar. Jangan sampai proses pemilihan kepemimpinan NU terjebak dalam politik transaksional. Ini bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi menyangkut masa depan dan martabat organisasi ulama yang terbesar di negeri ini,” ujar Syukron, yang pernah menjabat Sekretaris PW GP Ansor Jatim periode 2013–2017.
Awasi Ruang-Ruang Transaksi Politik
Cak Syukron juga mendorong pengurus dan warga NU agar tidak bersikap pasif terhadap dinamika menjelang Muktamar. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara aktif dan proporsional terhadap berbagai ruang komunikasi, pertemuan, konsolidasi, maupun aktivitas politik organisasi yang berpotensi menjadi arena transaksi kepentingan.
Perhatian tersebut, kata dia, tidak hanya diarahkan kepada para kandidat, tetapi juga terhadap dinamika di lingkungan PWNU, PCNU, serta jejaring dan lingkaran kepentingan yang berada di sekitar masing-masing kandidat.
“Percakapan, pertemuan, konsolidasi maupun manuver politik menjelang Muktamar perlu menjadi perhatian dan pengawasan bersama. Bukan untuk melakukan prasangka, tetapi memastikan seluruh proses berjalan transparan, bermartabat, dan tidak dikendalikan oleh kepentingan transaksional. Bila ada temuan, ayo laporkan bersama-sama,” tegas Wakil Sekretaris PWNU Jatim periode 2018–2023 tersebut.
Menurut Syukron, pengawasan eksternal oleh lembaga seperti KPK dan PPATK, serta pengawasan internal organisasi, diperlukan untuk memperkuat integritas proses Muktamar.
Dengan pengawasan tersebut, peserta Muktamar diharapkan dapat menentukan pilihan secara bebas berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta visi kepemimpinan calon, bukan karena tekanan ataupun imbalan tertentu.
“Mari bergerak bersama mengawasi praktik tidak terpuji dan merusak organisasi ulama ini kembali terulang di halaman rumah pendiri NU,” ujarnya.
Belajar dari Dinamika Muktamar ke-33
Cak Syukron juga mengingatkan bahwa kekhawatiran mengenai dinamika perebutan kepemimpinan dan mekanisme pemilihan bukan sesuatu yang muncul tanpa konteks sejarah.
Sebelas tahun lalu, dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang pada Agustus 2015, proses Muktamar sempat diwarnai polemik dan perdebatan mengenai tata tertib pemilihan, termasuk penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Dalam dinamika Muktamar kala itu, isu intervensi dan politik uang dalam upaya memengaruhi suara peserta juga sempat mencuat ke ruang publik. Bagi Syukron, pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran penting agar Muktamar ke-35 tidak kembali terseret pada persoalan serupa.
“Sejarah harus menjadi pelajaran. Jangan sampai Muktamar kembali dibayangi oleh persoalan tata tertib, intervensi, kartel dagang suara atau dugaan politik uang. Kita harus memastikan Muktamar kali ini menjadi forum yang benar-benar mencerminkan kedaulatan ulama dan warga NU,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengalaman masa lalu tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling mencurigai. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi pijakan untuk membangun sistem organisasi yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Muktamar ke-35, lanjutnya, juga memiliki makna historis karena berlangsung di Tambakberas, Jombang, yang merupakan salah satu kawasan penting dalam sejarah perjalanan NU dan berada di lingkungan yang memiliki hubungan erat dengan tradisi pesantren serta sejarah perjuangan para pendiri NU.
Mengembalikan Martabat Ulama
Lebih jauh, Syukron mengajak seluruh peserta Muktamar ke-35 untuk menempatkan kembali ulama sebagai poros moral tertinggi dalam kehidupan jam’iyah NU.
Menurutnya, kepemimpinan NU tidak semestinya hanya diukur dari kekuatan jaringan politik, kemampuan menggalang dukungan, ataupun besarnya sumber daya yang dimiliki.
Kepemimpinan NU harus memiliki legitimasi moral dan keilmuan, sekaligus mampu menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis maupun kekuatan modal.
Cak Syukron juga mengingatkan adanya potensi benturan kepentingan yang dapat melemahkan otoritas ulama dan Syuriyah.
“Banyak pihak tidak ingin NU besar. Salah satu caranya adalah operasi benturan keadaban ulama dan otoritas Syuriyah agar meruntuhkan marwah NU,” katanya.
Karena itu, ia mendorong penguatan kembali otoritas lembaga Syuriyah sebagai penjaga nilai, arah, dan moral organisasi.
“NU dibangun oleh para ulama dan pesantren. Karena itu, marwah ulama harus dikembalikan ke tempat yang semestinya. Muktamar jangan hanya menjadi arena pergantian struktur kepengurusan, tetapi harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali arah perjuangan NU,” ujarnya.
Menolak Politik Transaksional
Cak Syukron yang dikenal sebagai santri sekaligus aktivis menegaskan bahwa melawan praktik politik transaksional merupakan tanggung jawab bersama.
Bukan hanya kandidat yang harus menjaga integritas, tetapi seluruh peserta, pengurus, dan warga NU juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal Muktamar agar berlangsung bersih, sejuk, demokratis, dan bermartabat.
Ia berharap Muktamar ke-35 mampu menghasilkan kepemimpinan PBNU yang memiliki keberanian moral, kapasitas organisasi, kedalaman keilmuan, serta kedekatan dengan tradisi pesantren.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan PBNU. Yang jauh lebih penting adalah memastikan NU tetap menjadi rumah besar para ulama dan pesantren, serta payung teduh warga dan bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh proses Muktamar harus dijauhkan dari praktik risywah dan kepentingan transaksional,” kata Syukron.
Ia juga mengajak seluruh elemen NU menjaga kekompakan dan persatuan. Perbedaan pilihan dalam Muktamar, menurutnya, tidak boleh berubah menjadi permusuhan, kebencian, ataupun fitnah antarsesama warga NU.
“Jaga kekompakan dan persatuan. Hindari menebar kebencian dan fitnah sesama NU,” pesannya.
Momentum Kebangkitan Abad Kedua NU
Syukron berharap Muktamar ke-35 tidak berhenti pada agenda pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi momentum konsolidasi besar untuk memperkuat kembali tujuan jam’iyah, menjaga independensi organisasi, serta memastikan setiap keputusan organisasi bermuara pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Menurutnya, NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun sinergi lintas generasi, melakukan transformasi kelembagaan, memperkuat pendidikan pesantren, serta menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
Kepemimpinan kolaboratif, kata dia, harus dibangun di atas fondasi Aswaja, tradisi pesantren, otoritas ulama, integritas, dan kepentingan umat, bukan semata-mata kekuatan jaringan ataupun transaksi dukungan.
Dengan demikian, Muktamar ke-35 di Tambakberas diharapkan tidak sekadar menghasilkan kepemimpinan baru PBNU, tetapi juga menjadi penanda kebangkitan baru perjalanan abad kedua NU.
Momentum tersebut diharapkan mampu mengantarkan NU menjadi organisasi yang semakin bermartabat, berintegritas, kuat dalam tradisi keulamaan, terbuka terhadap perubahan, serta mampu memperkuat sinergi antargenerasi untuk menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan akar sejarah dan jati dirinya. ( FS )
(*/Redaksi)






