Terkesan Kebal Hukum, Judi Sabung Ayam Di Keranjik. semakin Meresahkan, Warga Minta Polres kapuas hulu Berani Tindak Tegas Para Pelaku

Corong kasus, Com-KAPUAS HULU -* Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kian meresahkan warga. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan dan rutin setiap Jumat Sabtu dan minggu, namun hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.

 

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, arena sabung ayam tersebut tidak hanya dijadikan ajang adu ayam, tetapi juga menjadi lokasi perjudian dengan taruhan uang yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Lokasinya yang berada di wilayah perkebunan dan agak jauh dari permukiman membuat aktivitas tersebut leluasa dilakukan.

 

Ironisnya, meski aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diketahui banyak orang, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.

 

“Setiap hari jumat, sabtu, Minggu ramai sekali, mobil dan motor parkir banyak di sana. Kami sebagai warga heran, kenapa tidak pernah ditangkap. Terkesan dipelihara,” ujar salah seorang warga Rumbih yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, Minggu (14/9/2026).

 

Warga menduga ada pembiaran dari pihak aparat. Pasalnya, praktik judi sabung ayam tersebut dilakukan secara terbuka, bukan sembunyi-sembunyi.

Selain Itu.Warga juga menyebut bahwa praktek judi Sabung ayam. tersebut di kelola Oleh”T” Dan Saudara”D” sebagai Wasitnya

 

“Kami minta Kapolres Kapuas Hulu bertindak tegas.terutama Kepada pengelola yang Bernama T dan D Selaku wasit,” Ujarnya dengan Nada Kesal

 

AparatJangan tutup mata tambahnya “Kalau dibiarkan, ini merusak generasi muda dan mencoreng nama baik desa kami. Hukum harus tajam ke semua,” tegas warga lainnya.

 

kapolsek Silat hilir IPTU Amar Saat dikonfirmasi Lewat Whatsapp Tidak Ad respon sama Sekali

 

Sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian, pelaku judi sabung ayam dapat diancam pidana penjara hingga 10 tahun. Masyarakat berharap Polres Kapuas Hulu segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kapuas Hulu belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pembiaran praktik judi sabung ayam di Dusun Keranji tersebut.(timred)