CK.KOM.Kubu Raya Rabu,29 April, 2026.Sehubungan dengan Pemberitaan diberbagai Media Sosial pada bulan April 2026, mengenai kegiatan Operasional Perusahaan Perkebunan kelapa Sawit PT.Gaharu Prima Lestari ( GPL ) didesa gunung Tamang kecamtan sungai raya kabupaten kubu raya., Pemberitaan media ini direalese setelah adanya kegiatan kunjungan SATGAS Optimalisasi PAD,Kabupaten Kubu Raya pada tanggal,3,dan 17 April 2026.
Setelah kunjungan Satgas PAD,Tanggal,9 April,2026.PT.GPL,telah melakukan Klarifikasi kepada Satgas PAD Kabupaten kubu raya dikantor Bupati Kubu raya, yang Intinya PT.GPL Menegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan Laterit berasal dari lahan didalam izin usaha Perkebunan dan bukan didalam kawasan Hutan.
Maka untuk meluruskan Informssi- informasi yang beredar di media ,kami memberikan Klarifikasi atas pemberitaan tersebut sebagai berikut :
1.PT.Gaharu Prima Lestari merupakan perusahaan Badan usaha dibidang perkebunan,dan sudah sepatutnya tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2,PT.Gaharu Prima Lestari mulai beroperasi pada bula Juni 2024.,dan yang mana merupakan perusahaan perkebunan kelapa Sawit take Over dari PT.Kusuma Alam Sari (KAS ) dan PT.Sawit Jaya Makmur ( SJM )
3.Awal mula PT.Gaharu Prima Lestari beroperasi kondisi perkebunan yang diambil alih tersebut memerlukan perbaikan – perbaikan akses jalan,Gorong-gorong,dan jembatan mulai dari dusun loncek ( desa teluk bakung )
Desa gunung tamang dan desa pulau limbung, dimana kondisi jalan saat itu rusak dan tergenang air.
4.Untuk perbaikan akses jalan,PT Gaharu Prima Lestari ( GPL ) Memanfaatkan laterit yang berada didalam izin usaha perkebunan yang status lahan nya adalah APL ( Area Penggunaan Lain )dan dapat dipastikan bukan didalam kawasan hutan.
5.Selain untuk Perbaikan akses jalan kebun PT.GPL,Pemanfaatan Lateri juga untuk perbaikan akses jalan yang berada didesa sekitar kebun kelapa sawit PT.GPL. antara lain :
I. Perbaikan akses jalan Teluk Bakung,Loncek,dan Gunung tamang -+ 7.000 Meter.
II. Perbaikan akses jalan Enggang Raya didusun loncek -+ 5.000 Meter.
III. Peninggian dan penimbunan jalan desa gunung tamang dan desa pulau limbung -+ 1.500 Meter.
6.Dalam hal penggunaan dan pemanfaatan laterit PT.GPL, telah melaporkan penggunaan laterit kepada pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Surat No.020/GPL-SSL/V/2025. Tertanggak 26 Mei.2025.,baik pemanfaatan Laterit untuk kepentingan perusahaan maupun pemanfaatan lsterit untuk perbaikan akses jalan desa.,hal tersebut merupakan Bukti Kepatuhan perusahaan terhadap Regulasi dan komitmen perusahaan dalam mendukung Program pemerintah dalam penerimaan pajak galian C. Yang menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten kubu raya., namun sesuai dengan PERDA No.13 tahun 2023.
Menyatakan bahwa untuk penggunaan dan pemanfaatan galian C.,sepanjang pemanfaatan nya bukan untuk Komersil ,maka tidak masuk dalam objek pajak.
7. Terkait issue yang dilontarkan oleh oknum masyarakat dalam pemberitaan dibeberapa media Online terkait tidak adanya kontribusi perusahaan dalam pembangunan perekonomian masyarakat dan desa, maka dengan Tegas kami membantah tuduhan tersebut. ,Dan kami sampaikan bahwa PT.GPL, sangat memberikan Kontribusi dalam pembangunan perekonomian masyarakat dan pembangunan desa melalui Program dan kegiatan sebagai berikut :
I. Pengelolaan usaha perkebunan PT.GPL, mempunyai 3 Mitra Koperasi kebun kemitraan yang beranggotakan masyarakat desa gunung tamang ,desa pulau limbung dan desa muara baru.
II .Sejak awal beroperasi pada juni 2024.,PT.GPL,memberdayakan tenaga kerja dan kontraktor yang berasal dari desa – desa wilayah konsesi PT.GPL.
III. Berbagai kegiatan Social melalui Program CSR,Perusahaan ,antara lain :
Bantuan kegiatan keagamaan masyarakat ,dukungan kepada masyarakat dalam bidang olah raga , dukungan terhadap kegiatan ‘ kegiatan Adat dan Budaya
Masyarakat ,dan perbaikan – perbaikan Infrastruktur desa.
IV. PT.GPL,Juga berkontribusi pada berbagai program pemda kubu raya seperti bantuan penanganan Banjir, Operasi pasar murah, Pembagunan Tugu Mangrove,Gaforaya,dan lain – lain.,
Dedik Suhartono,selaku General Affairs PT.GPL, sewaktu diwawancarai awak media ,ia mengatakan bahwa PT,GPL,telah memberikan kontribusi kepada masyarakat dan desa sekitarnya,PT.GPL, sudah mempunyai 3 mitra Koperasi kebun kemitraan yang beranggotakan masyarakat gunung tamang,desa pulau limbung dan desa muara baru.”
Sejak awal beroperasi pada juni 2024,.PT.GPL,memberdayakan tenaga kerja dan kontraktor yang berasal dari desa – desa wilayah, ujar nya.,
Demikian Tanggapan pemberitaan ini kami sampaikan, untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku ,sehingga Publik dapat mengetahui tentang Fakta – fakta yang sebenar nya., Atas Perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih .Tutup nya.
/Ulianus CK/






