PELAYANAN BADAN PERTANAHAN NEGARA (BPN) KUBU RAYA, TERKESAN LAMBAN

PELAYANAN BADAN PERTANAHAN NEGARA (BPN) KUBU RAYA, TERKESAN LAMBAN

Kubu Raya KALBAR  , onewsmedia.co id – Lambannya pelayanan para pihak pihak BPN dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk proses segala jenis pelayanan yang bertele-tele di kancah Pertanahan kabupaten Kubu Raya.Salah satu warga masyarakat kubu raya mengatakan kepada awak media yang tidak mau disebutkan namanya lewat sesi wawancara pada hari ini ,mengatakan beliau mengajukan permohonan pembuatan sertifikat yang lamanya lama lamanya 1 tahun lebih untuk pemrosesan sampai saat ini belum juga selesai dan terlihat sertifikat nya seperti apa ujar narasumber tersebut,(20/12/2023).

Kalau berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di pihak BPNnya hari dan waktu yang di tulis dalam tabel informasi publik sudah jelas dan tegas namun di lapangan tidak sesuai sama sekali dengan peraturan yang berlaku ujarnya lagi, untuk pengajuan permohonan dari SKT ke sertifikat atau Konferensi hanya butuh waktu 98 hari kerja , Pengukuran mengetahui luas 12 hari kerja , Pemberian hak milik per orang 18 hari kerja, Sertifikat hilang 40 hari kerja dan yang lain lainnya,Sudah jelas transparan di buat dalam informasi publik yang di buat oleh BPN pusa dalam Aplikasi sentuh tanah ku,tapi mengapa pelayanan di lapangan sampai bertahun dan tidak sesuai sama sekali dengan SOP BPN yang ada ungkap masyarakat tersebut.

Sehingga dapat ditingkatkan pelayanan nya untuk masyarakat. agar lebih baik lagi,terhadap masyarakat dalam pengajuan pembuatan sertifikat tanah atau pun dalam hal lain nya seperti balik nama dan sebagainya.

Masyarakat mengharapkan pelayanan para instansi instan BPN tidak ada unsur kesengajaan memperlambat jalan nya pemrosesan dalam administrasi yang yang berlaku di internal BPN Kubu Raya tutup narasumber tersebut.

 

Red : Edy Mrp

Editor : Gugun