CK.COM.Kubu Raya, 27 April 2026_ — Ritual adat Naik Dango ke-41 yang dipusatkan di Rumah Betang Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Perhelatan yang mempertemukan kontingen dari Kabupaten Kubu Raya, Landak, dan Mempawah ini merepresentasikan sintesis antara kehendak kultural masyarakat adat Dayak dengan afirmasi kebijakan publik pemerintah daerah.
Hadir dalam seremoni tersebut Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan. Keduanya menegaskan bahwa Naik Dango bukan ritual yang statis, melainkan instrumen sosial untuk merawat kohesi antarkomunitas di tengah arus modernisasi.
Acara dibuka dengan pemukulan gong tujuh kali sebagai penanda sakral dimulainya prosesi. Substansi pelestarian budaya kemudian diejawantahkan melalui serangkaian kompetisi yang berfungsi sebagai wahana transmisi nilai kepada generasi muda. Beberapa di antaranya: tari tradisional, _Dayak Nutuk Padi_ dan _Nampi Padi_, bercerita dalam bahasa Dayak, pencak silat _Basilat_, _Pangka Gasing_, hingga _Nyumpiy_.
Setiap kontingen tampil mengusung identitas sanggar masing-masing. Ini bukan sekadar unjuk kebolehan, melainkan demonstrasi kekayaan epistemologi lokal yang hidup dan terus dinegosiasikan dengan zaman.
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan memandang kemeriahan Naik Dango sebagai bukti bahwa adat istiadat masih memiliki daya rekat sosial yang kuat. Namun, pernyataan Bupati Sujiwo melampaui apresiasi simbolik dan masuk ke ranah kebijakan fiskal.
“Insya Allah saya selaku Bupati akan siap memberikan support. Dukungan yang awal ini Rp1,25 miliar, sebagian digunakan untuk melakukan renovasi Rumah Betang,” ujar Sujiwo.
Tidak hanya itu, ia juga menginisiasi skema gotong royong dengan mengalokasikan Rp6 juta untuk setiap _pontingan_ atau kelompok kontingen. “Kasihan mereka tadi kepanasan, paling tidak ada uang lelahnya,” ucapnya, menunjukkan sensitivitas terhadap aspek kemanusiaan dalam pelestarian budaya.
Forum _Bahaud_ yang digelar sehari sebelumnya menghasilkan kesepakatan signifikan. Skema rotasi tuan rumah yang selama ini bersifat regional—Landak urutan ke-3, Mempawah ke-2, dan Kubu Raya ke-1—kini ditransformasikan menjadi sistem giliran berskala nasional.
Langkah ini mengindikasikan upaya repositioning Naik Dango dari ritual lokal menjadi agenda kebudayaan nasional. Sujiwo, yang telah terlibat dalam pembangunan Rumah Betang sejak periode 2000-2001 saat masih berstatus legislator, menegaskan konsistensinya. “Budaya masyarakat Dayak merupakan jati dirinya masyarakat Dayak dan sekaligus menjadi jati diri masyarakat Indonesia. Komitmen pemerintah akan selalu hadir membersamai untuk melestarikan semua warisan budaya yang dimiliki.”
Penutupan acara ditandai dengan pengumuman distribusi dukungan dari Gubernur dan Bupati kepada seluruh kontingen oleh Sekjen MADN Drs. Jakobus Kumis, S.H.
Naik Dango ke-41 di Kubu Raya dengan demikian menandai pergeseran paradigma: budaya tidak lagi diposisikan sebagai ornamen seremonial, melainkan sebagai infrastruktur sosial yang layak mendapat alokasi anggaran, regulasi, dan keberpihakan politik. Ketika komitmen fiskal sebesar Rp1,25 miliar disandingkan dengan revitalisasi Rumah Betang, yang sedang dibangun adalah ruang hidup kebudayaan itu sendiri
/Ulianus CK/






