CK.COM.Sanggau, Kalimantan Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Sanggau, Kalimantan Barat, kembali marak dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Masyarakat setempat melaporkan bahwa aktivitas PETI telah menyebabkan pencemaran merkuri, kekeruhan air, kerusakan ekosistem perairan, dan hilangnya sumber ikan./2/4/2026/
Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam melindungi aktivitas ilegal ini semakin kuat, membuat penertiban sulit dilakukan secara tuntas. “Kami telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, namun tidak ada tindakan tegas yang diambil. Kami yakin ada bekingan di balik aktivitas PETI ini,” kata salah satu warga Sanggau.
Polda Kalbar dan Polres Sanggau telah melakukan razia dan mengamankan tersangka, namun aktivitas PETI cenderung hidup kembali. Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk mengambil langkah konkrit, permanen, dan adil dalam menghentikan PETI.
*Dampak Lingkungan dan Sosial:*
– Pencemaran merkuri di aliran sungai
– Kekeruhan air yang ekstrem
– Kerusakan ekosistem perairan
– Hilangnya sumber ikan bagi masyarakat setempat
*Upaya Penindakan:*
– Polda Kalbar dan Polres Sanggau melakukan razia dan mengamankan tersangka
– Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk mengambil langkah konkrit, permanen, dan adil dalam menghentikan PETI
*Desakan Masyarakat:*
– Menghentikan aktivitas PETI secara permanen
– Mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat
– Melakukan restorasi lingkungan yang rusak akibat PETI
Masyarakat Sanggau berharap agar pemerintah dan aparat hukum dapat mengambil tindakan yang lebih tegas dan efektif dalam menghentikan aktivitas PETI dan melindungi lingkungan Sungai Kapuas.
/Tim.red/






