Corongkasus.com,PONTIANAK, 26 Agustus 2026 —Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul penyampaian aspirasi masyarakat oleh Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, yang berjumlah sekitar 300 orang dan dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Gusti Edy, pada Rabu (26/8/2026). Sebanyak 10 perwakilan BPM diterima secara langsung oleh Kajati Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kejati Kalbar menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pemanfaatan fasilitas yang bersumber dari dukungan pemerintah daerah.
Kajati Kalbar menjelaskan, permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023. Pengajuan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil organisasi, khususnya untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan atau klinik, serta penataan area parkir yang lebih tertib dan representatif.
Secara ketentuan, pemberian hibah kepada satuan kerja Pemerintah Pusat yang wilayah kerjanya berada di daerah dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut antara lain mengacu pada Pasal 62 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan teknis dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa pengajuan hibah tersebut bukan kebutuhan yang muncul secara tiba-tiba. Permohonan telah diajukan sejak 2023 dan baru dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2026 setelah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, penganggaran, serta proses administrasi sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Bukan Semata untuk Parkir
Terkait pembangunan gedung parkir, Kejati Kalbar menjelaskan bahwa area bawah gedung dimanfaatkan sebagai fasilitas parkir bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan.
Penataan tersebut bertujuan menciptakan area parkir yang lebih tertib, aman, representatif, dan memadai, sekaligus mengurangi penggunaan badan jalan maupun area pelayanan sebagai tempat parkir.
Namun, pembangunan gedung tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk kebutuhan parkir. Secara keseluruhan, bangunan juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tambahan ruang pelayanan publik serta fasilitas pelayanan kesehatan atau klinik.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat, termasuk kebutuhan pemeriksaan kesehatan dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.
Siap Dikembalikan kepada Pemprov Kalbar
Sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat, transparansi, dan kemanfaatan umum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyatakan akan menyerahkan kembali hibah bangunan dimaksud kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, khususnya kebutuhan yang bersifat mendesak (urgent), dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar untuk memastikan fasilitas yang dibangun melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan manfaat secara optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Kejati Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif. Setiap kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah mendengarkan penjelasan dan klarifikasi dari Kajati Kalbar, massa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Sumber : Penkum Kejati Kalbar, I WAYAN GEDIN ARIANTA, S.H., M.H.





