Judi Heng Geng 189 di Ketapang Menjadi Atensi Kapolda Kalbar

Ketapang Kalbar,Corongkasus,com
Persoalan judi Heng Geng 189 di jalan di Panjaitan Kota Ketapang, provinsi Kalimantan Barat, sudah masuk ke telinga Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Kapolda Kalbar memastikan akan menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap judi yang beroperasi tak jauh dari Mapolres Ketapang tersebut.
Meski lokasi judi sudah tidak ada aktivitas, namun hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan jajaran Polda Kalbar melalui Polres Ketapang untuk menangkap pemilik berinisial AH.
“Terima kasih Informasinya, akan ditindaklanjuti,” tegas Kapolda kepada wartawan, Selasa (23/01/2024) sore.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, Senin (22/01/2024), spanduk yang sebelumnya terpasang di depan bangunan juga sudah tidak terlihat. Pintu ruko dua lantai tempat judi berlansgung juga tampak tutup dan sepi.
Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian, mengatakan, terhadap kasus judi yang letaknya hanya ratusan meter dari Mapolres Ketapang menjadi atensi pihaknya. Bahkan, Kata Kapolres, saat mendapatkan informasi adanya judi itu, dirinya langsung menugaskan personel turun ke lokasi.
“Beberapa hari yang lalu kita ada menerima informasi terkait dengan hal tersebut. Personel dari Satreskrim pada hari itu juga langsung meluncur dan mengecek ke TKP namun sudah tidak terpantau ada aktifitas lagi.
Mantan Kapolres Sintang ini menegaskan, terhadap perjudian ini masih dilakukan penyelidikan.
“Masih tetap akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan” kata Kapolres melalui pesan tertulis, Senin (22/01).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, aktivitas judi itu sudah beroperasi sekitar satu bulan. Pemiliknya diduga seorang pengusaha tambang di salah satu kecamatan di kabupaten Ketapang berinisial AH.
Hingga saat ini publik masih menanti tindakan pihak Kepolisian untuk menangkap Pelaku. Terlebih, judi sangat merusak masa depan generasi saat ini.
Red:Tem