@Corongkasus.com Jakarta, 18November 2025 — Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) di bawah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi protes di kantor pusat PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap praktik hubungan industrial yang dinilai tidak adil, diskriminatif, dan membahayakan keselamatan ribuan pekerja di kawasan industri tersebut.
FSPIM menuding PT IMIP melakukan pelanggaran serius terkait hak ketenagakerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak asasi manusia, terutama bagi pekerja perempuan. Serikat juga menyoroti hambatan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap sengaja diperlambat tanpa alasan kuat.
Dalam aksinya, massa buruh membawa berbagai pesan keras seperti “Nyawa kami lebih berharga daripada nikel,” “Buruh bukan budak pengusaha,” dan “Kami dibunuh oleh PT IMIP karena K3 diabaikan.” Seruan ini menegaskan bahwa persoalan bukan hanya terkait ekonomi, tetapi menyangkut martabat dan keselamatan pekerja.
Melalui aksi ini, FSPIM-KPBI menyampaikan enam tuntutan kepada manajemen PT IMIP, yaitu:
1. Pelaksanaan PKB tanpa syarat di seluruh perusahaan dalam kawasan.
2. Kenaikan upah 50% bagi buruh PT IWIP.
3. Pelibatan serikat dalam pengawasan K3.
4. Perlindungan penuh bagi pekerja perempuan dan pembentukan Satgas TPKS.
5. Penghentian union busting, diskriminasi, PHK sepihak, dan mutasi yang dianggap intimidatif.
6. Pemenuhan hak normatif buruh kontraktor serta penindakan LPTKS yang melanggar aturan.
FSPIM meminta pemerintah dan lembaga negara turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap standar K3 dan dugaan praktik union busting. Seruan ditujukan kepada:
Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan
-DPR RI Komisi IX dan Komisi VIII
-Komnas Perempuan
-Kepolisian RI
FSPIM juga mengajak media nasional dan publik mengawal isu ini agar kondisi kerja buruh di kawasan industri nikel tidak terus terabaikan.
“Kami bekerja untuk hidup, bukan untuk mati,” tegas FSPIM dalam pernyataannya.
Sumber : Jordi — Ketua FSPIM-KPBI
📞 0823-4910-3902
Editor : M.A
Tim investigasi awak media mata elang






