@Corongkasus.com PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret menghadapi kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengkhawatirkan di Pontianak dan sejumlah wilayah Kalimantan Barat.(13/09/26)
Ketua DPP BPM Kalimantan Barat, Gusti Eddy, menyampaikan keprihatinan atas dampak kabut asap terhadap masyarakat, terutama terhadap kesehatan warga, anak-anak, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Menurut BPM, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman di lapangan. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan kesehatan, akses air bersih, serta informasi yang memadai mengenai kualitas udara.
“Pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah krusial ini di Pontianak,” tegas Gusti Eddy.
BPM Kalbar menilai kondisi kabut asap yang terus berulang harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Paparan asap dalam jangka waktu panjang berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya penyakit yang berkaitan dengan sistem pernapasan.
Selain persoalan kualitas udara, BPM juga menyoroti kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak kondisi darurat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, BPM Kalbar menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, segera menyediakan distribusi air bersih gratis.
BPM meminta pemerintah mengaktifkan distribusi air bersih secara gratis kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari respons tanggap darurat karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan posko kesehatan akibat kabut asap.
BPM mendesak pemerintah meningkatkan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, serta pelayanan bagi masyarakat yang mengalami keluhan akibat paparan kabut asap.
Posko kesehatan, menurut BPM, harus dipastikan mampu memberikan pelayanan cepat kepada kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.
Ketiga, melakukan audit terhadap izin dan penggunaan lahan yang bermasalah.
BPM juga mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin penggunaan lahan, khususnya terhadap wilayah yang terindikasi memiliki persoalan dan berulang kali menjadi lokasi kebakaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan upaya pencegahan karhutla tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyentuh akar persoalan.
Selain tiga tuntutan tersebut, BPM Kalbar turut mendesak adanya audit terhadap anggaran penanggulangan karhutla tahun 2026.
BPM menilai transparansi dan akuntabilitas anggaran perlu diperkuat agar setiap dana yang dialokasikan untuk penanggulangan karhutla benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah harus hadir, tepat sasaran, dan bekerja untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan sepihak di masa sulit ini,” tandas Gusti Eddy.
BPM Kalbar juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap berlangsung, termasuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan serta memperhatikan kondisi kesehatan keluarga.
BPM menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, pemadaman, pelayanan kesehatan, penyediaan air bersih hingga pengawasan terhadap aktivitas pembukaan dan penggunaan lahan.
Kabut asap yang semakin pekat juga dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas transportasi udara apabila jarak pandang di sekitar Bandara Internasional Supadio menurun secara signifikan.
Karena itu, BPM Kalbar menyerukan agar penanganan karhutla dilakukan secara serius, terukur dan berkelanjutan sehingga masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak dari bencana asap.
“Kawal Solusi, Selamatkan Rakyat, Lindungi Masa Depan.”
BPM Kalimantan Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Jaga Hutan, Selamatkan Kehidupan Pontianak.”
Pewarta: M.A.
Sumber: Gusti Eddy
Redaksi: CorongKasus.com






