BALA ADAT DAYAK KALBAR MENGUTUK HILANGNYA SALAM DAYAK DI OIKN KALTIM

CK.COM.Pontianak, tanggal.2 Maret 2026. Pimpinan Bala Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin Ketua Umum Herkulanus Didi, S.Pd., beserta Ketua Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya Ulianus, S.Pd., telah mengambil sikap tegas dan mengutuk keras hilangnya “Salam Dayak Adil Katalino Bacuramin Ka Saruga Basengat Ka Jubata” yang terpasang di gerbang pintu masuk kawasan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Kalimantan Timur./3/3/2026/

Salam Dayak yang menjadi bagian penting dari identitas dan nilai budaya Dayak tersebut dianggap memiliki makna yang mendalam, membawa pesan tentang keadilan, kesatuan, serta nilai-nilai luhur adat yang dijunjung tinggi.

“Kami mengutuk keras peristiwa ini karena merupakan pelecehan, penghinaan, dan merusak nama baik orang Dayak secara keseluruhan,” ujar perwakilan Bala Adat Dayak Kalbar.

Para perwakilan adat juga mengajukan permintaan agar pihak terkait, khususnya Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), segera mengambil tindakan tuntas untuk menyelesaikan masalah ini. Selain itu, mereka juga meminta agar dikenakan sangsi adat sesuai dengan kaidah budaya Dayak, karena khawatir hal ini dapat menimbulkan konflik berkepanjangan yang berdampak pada pembangunan OIKN di Kalimantan Timur bahkan secara luas di seluruh Kalimantan.Salam Dayak “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” memiliki makna mendalam dan sejarah yang jelas, sebagai berikut:

Makna Salam Dayak

Adil Ka’ Talino: Berarti “bersikap adil kepada sesama manusia” atau “keadilan bagi umat manusia”, yang mencerminkan keyakinan pada kesetaraan, rasa hormat, dan keseimbangan dalam kehidupan sosial.

Bacuramin Ka’ Saruga: Artinya “bercermin dan berpandangan hidup seperti di surga”, menekankan pentingnya kesalehan, kejujuran, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Basengat Ka’ Jubata: Berarti “hidup dalam harmoni dengan Tuhan Yang Maha Esa” atau “bernapas dengan semangat Ilahi”, mengingatkan bahwa kehidupan manusia terkait erat dengan alam dan dunia spiritual.

Secara keseluruhan, salam ini merupakan panduan hidup yang mengajarkan untuk bersikap adil berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Sahutan untuk salam ini adalah “Arus, Arus, Arus”, yang berarti “Amin”, “ya”, atau “terus mengalir dan hidup”.

Pencetus dan Tahun Pembentukan

Asal Usul: Salam ini berasal dari tradisi suku Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat, menggunakan bahasa Ahe. Pada tahun 1975, sudah mulai digunakan secara lokal oleh Dewan Adat Dayak Kanayatn di beberapa kecamatan Kabupaten Pontianak.

Perumus: Diciptakan dan dirumuskan oleh tokoh adat seperti F. Bahudin Kay, M. Ikot Rinding, dan R.A. Rachmad Syah Uddin.

Pengesahan: Secara resmi ditetapkan pada 26 Mei 1985 dalam upacara adat Naik Dango di Anjungan, Kabupaten Pontianak, sebagai semboyan dan salam budaya Dayak Kalbar. Pada tahun 2006 diakui sebagai salam nasional Dayak, dan pada 2010 dinyatakan sebagai falsafah Dayak sedunia melalui Borneo Dayak Forum di Kuching, Malaysia.

Penjelasan ketua umum bala adat Dayak propinsi Kalimantan barat pada madya.

Pewarta. Ulianus