CK.COM.LANDAK KALIMANTAN BARAT— Isu air bersih naik kelas dari urusan teknis menjadi agenda keamanan dan tata kelola publik. Itu tergambar saat Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., hadir dalam Sosialisasi Peraturan Desa tentang Pemeliharaan, Perawatan, dan Tarif Air Bersih di Kantor Desa Sabaka, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Selasa 2/6/2026.
Kehadiran aparat kepolisian di forum kebijakan desa ini menandakan pergeseran paradigma. Air bersih tidak lagi dilihat semata sebagai infrastruktur, tapi sebagai prasyarat dasar bagi stabilitas sosial, kesehatan, dan daya dukung ekonomi masyarakat.
Hadir pula Camat Mempawah Hulu Buyung,S.Pd.M.AP, Kades Sabaka Margius Remedius, Ketua BPD Ferry, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Cahyo, para Kadus, Ketua RT/RW, serta warga.
Dukungan Polri: Dari Penegakan ke Pencegahan Dalam sambutannya, IPTU Freddy menyampaikan dukungan penuh Polsek terhadap implementasi Perdes Air Bersih. Ia mendorong warga menjadi “agen perubahan” untuk kemajuan desa.
“Polsek Mempawah Hulu mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Kami berharap masyarakat dapat menjadi agen perubahan demi kemajuan Kecamatan Mempawah Hulu, khususnya Desa Sabaka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan kesiapan Polri membantu mempromosikan potensi wisata alam Desa Sabaka berupa air terjun/riam melalui kanal Humas Polsek dan Humas Polres Landak. Langkah ini memperlihatkan pendekatan kepolisian modern: keamanan dipadukan dengan penguatan ekonomi lokal.
PETI Jadi Ancaman, Regulasi Jadi Tameng
Camat Mempawah Hulu dalam arahannya mengingatkan ancaman serius terhadap sumber air: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Aktivitas ilegal itu berpotensi mencemari aliran air dan memicu gangguan kesehatan seperti penyakit kulit.
Peringatan ini relevan secara kebijakan. Tanpa regulasi desa yang tegas dan pengawasan kolektif, sumber air bersih rawan “tragedi bersama” — dikuras tanpa tanggung jawab hingga rusak. Di titik ini, Perdes berfungsi sebagai tameng hukum sekaligus kontrak sosial warga.
Tata Kelola Berkelanjutan: Iuran dan Pengawasan
Forum juga membahas dua pilar keberlanjutan: kepatuhan iuran perawatan dan pengawasan jaringan air bersih. Iuran bukan beban, melainkan investasi kolektif. Pengawasan oleh masyarakat menutup celah penyalahgunaan.
Desa Sabaka memiliki modal kuat: potensi wisata alam berupa riam dan air terjun di Dusun Tapakng, kawasan hutan lindung. Jika kualitas air terjaga, destinasi ini bisa mengungkit UMKM dan ekonomi kreatif warga.
Kegiatan ditutup pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.
Model kolaborasi yang terjadi di Desa Sabaka sejalan dengan prinsip tata kelola sumber daya bersama Elinor Ostrom: aturan jelas, partisipasi warga, dan pengawasan komunitas. Keberhasilan Perdes nantinya tidak diukur dari ketebalan dokumen, tapi dari konsistensi warga merawat mata air dan menaati kesepakatan tarif.
Air bersih adalah cermin keadilan desa. Ketika ia mengalir bersih dan adil, maka kesehatan terjaga, konflik berkurang, dan ekonomi tumbuh. Itulah makna intelektual di balik sosialisasi ini
/Red/






