CK.COM.PONTIANAK, Kalbar – Tepat 26 tahun setelah peristiwa kelam 14 Juni Tahun 2000, ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (BEM POLNEB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Jumat 19 Juni 2026 sore. Aksi ini menjadi ruang refleksi sekaligus desakan agar negara menuntaskan catatan sejarah pelanggaran HAM terhadap demonstran.
*Mengenang Tragedi 14 Juni Tahun 2000*
Koordinator Lapangan BEM POLNEB, Ahmad Fauzi, memaparkan kronologi lengkap. Pada 14 Juni Tahun 2000 terjadi bentrokan saat mahasiswa mengawal pertanggungjawaban Gubernur Kalbar. Dalam insiden itu Syafaruddin Usman, mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Polnep, tertembak di Jalan Ahmad Yani, depan Kantor Gubernur Kalbar dan meninggal dunia.
Konteks kelembagaan saat itu penting untuk dipahami. Polri dan TNI masih tergabung dalam satu wadah bernama ABRI, sebelum dipisahkan secara resmi pada 1 April 1999 dan dikukuhkan melalui Tap MPR VI/THN 2000. “Hingga hari ini, setelah 26 tahun, kejelasan penyelidikan dan pertanggungjawaban hukum belum terwujud sepenuhnya. Kami tidak ingin sejarah kelam terulang kembali,” tegas Ahmad Fauzi.
*Empat Tuntutan BEM POLNEB*
1. *Usut tuntas dan adili pelaku serta penanggung jawab* Tragedi Juni Berdarah 14 Juni Tahun 2000.
2. *Tegakkan keadilan* bagi kasus kekerasan terhadap demonstran masa kini.
3. *Hentikan penggunaan kekuatan berlebihan* dan jamin hak bersuara secara damai.
4. *Transparansi arsip peristiwa* saat struktur keamanan masih bernama ABRI.
Tuntutan ini menempatkan isu pada dua rel: keadilan retrospektif untuk Syafaruddin Usman, dan pencegahan represi di masa kini.
*Tanggapan Kapolda Kalbar*
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Drs. H. Suyono, M.Si menerima perwakilan massa. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Syafaruddin Usman. “Saya jelaskan konteks waktu itu: institusi keamanan masih bernama ABRI, sebelum Polri berdiri mandiri. Pihak kami akan menelusuri kembali arsip yang tersedia sejauh memungkinkan, serta memproses setiap laporan kejadian masa kini secara terbuka, adil, dan akuntabel. Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi rakyat, bukan menindas,” ujarnya.
Pernyataan sikap resmi BEM POLNEB telah diterima Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti. Hingga berita diturunkan, situasi di lokasi aman dan tertib.
*Dimensi Intelektual*
Secara intelektual, aksi 26 tahun Tragedi Juni Berdarah adalah praktik “memory politics”. Ketika negara menunda penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, luka kolektif tidak pernah benar-benar sembuh. Mahasiswa POLNEB tidak menuntut balas dendam, tetapi menuntut kebenaran, keadilan, dan jaminan tidak terulang.
Transparansi arsip era ABRI menjadi kunci. Tanpa akses arsip, narasi sejarah akan timpang dan impunitas berisiko mengendap. Di sisi lain, jaminan ruang demonstrasi damai adalah indikator kesehatan demokrasi. Negara kuat bukan yang membungkam kritik, tetapi yang mampu mengadili dirinya sendiri.
Aksi damai BEM POLNEB menegaskan satu tesis: keadilan yang tertunda adalah keadilan yang disangkal. Membuka arsip, mengusut tuntas, dan menjamin hak bersuara adalah tiga langkah minimal agar 14 Juni Tahun 2000 tidak menjadi catatan kosong dalam sejarah Kalbar.
/Ulianus CK/






