Tangkapan Kamera Wartawn Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi  SPBU 8478110 Tanjung Hilir

BREKINGNEWS…Pontianak Kalbar – CK.com✍️🇲🇨

Tangkapan Kamera Wartawn Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi  SPBU 8478110 Tanjung Hilir

Dugaan penyalah gunaan BBM Solar subsidi SPBU 8478110 Tanjung Hilir Pontianak Timur dengan modus pengisian tanki truk mobil bertutup terpal hijau tampak ber oprasi disiang bolong.

Dari hasil pantauan kamera tim Ivestigasi awak media langsung saat berada di lokasi SPBU 8478110 Tanjung Hilir pada hari Rabu (21/8) sekitar pukul 11.33 Wib, tampak pengisian solar diduga bermodus antrian kurang lebih 10 kendaraan truk tertutup terpal atap hijau seolah olah sedang antri BBM solar bersubsidi.

Berdasarkan Undang- undang enyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Para pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Terlihat jelas tanki yang ada pada mobil truck tampak besar dan lebar, bahkan sebuah sumber yang dapat di percaya di lokasi antrian BBM solar tersebut mengatakan kepada awak media bahwa solar tersebut dialirkan ke pelindung BBM yang sudah dipersiapkan di bagian atas mobil truck tersebut. “Supaya tak terlihat dari luar diatas mobil tersebut ditutupi dengan terpal hijau”, ungkap sumber yang bisa di percaya kepada wartawan.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun tim awak media di sekitar lokasi, jelas menyebutkan dugaan mengenai pelanggaran penyalahgunaan BBM jensi solar ini sudah berlangsung lama.Bahkan di sebutkan sumber kepada tim awak media ada oknum dibelakang “permainan ini”.

Sangat di sayangkan pengantrian yang seharusnnya di dapatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan seperti supir expedisi yang benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk transportasi malah di ambil hak-hak mereka., sampailah berita ini di terbitkan tim awak media masih mencoba mencari informasi kepada pihak terkait dan pihak SPBU,hal ini semoga menjadi atensi pihak yang berkompeten dalam hal ini.

Sumber: Tim Ivestigasi Awak Media 

Red//CK.✍️🇲🇨