Sinergi Lintas Sektor, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Dapur MBG di Kalimantan Barat

CK.COM.KUBU RAYA – Upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) Perbaikan Tata Kelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertema “Evaluasi Pengelolaan dan Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”, Selasa (13/10/2026) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Regional BGN Kalimantan Barat Sri Tolu Bai, S.Pd., menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki 566 SPPG, dengan 487 telah beroperasi dan 22 berstatus penghentian sementara (suspend). Sejumlah kendala yang ditemukan meliputi infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai ketentuan. Operasional SPPG juga telah menyerap sekitar 23.000 tenaga kerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, S.Ag., menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola dapur SPPG, terutama menjelang rencana pemeriksaan oleh Direktur Tauwas BGN. Ia juga menyoroti tantangan distribusi MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta perlunya mengantisipasi potensi banjir yang dapat menghambat penyaluran makanan ke sekolah.

Sementara itu, Ketua Pembina HIPZI Kalimantan Barat Yuliansyah, S.E., mengingatkan seluruh pengelola dan mitra SPPG agar memastikan makanan memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, serta dikelola sesuai ketentuan administrasi dan teknis. Pemanfaatan bahan pangan lokal, khususnya ikan, juga didorong untuk mendukung pemenuhan gizi sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nelayan.

Pada sesi pemaparan materi, Biddokkes Polda Kalbar menekankan pengawasan keamanan pangan mulai dari pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, sanitasi, kualitas air, hingga pengujian makanan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menyoroti pemantauan kualitas gizi, higiene sanitasi, serta kesiapsiagaan dalam menangani dugaan keracunan pangan. BBPOM Pontianak menekankan pemeriksaan bahan baku, pengendalian suhu penyimpanan, dan pencegahan kontaminasi, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat mendorong pengelolaan IPAL dan sampah sesuai standar lingkungan.

Melalui FGD ini, seluruh pihak didorong memperkuat koordinasi dan pengawasan, mempercepat pemenuhan persyaratan SLHS dan IPAL, serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Sinergi BGN, pemerintah daerah, Polri, instansi terkait, dan mitra pelaksana diharapkan mampu mewujudkan Program MBG yang aman, berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

/red/