SELAIN KADIS DIKBUD, KARO HUKUM JUGA DIDUGA IKUT TERLIBAT KAMPANYEKAN SALAH SATU CALON GUBERNUR DI SEKOLAH SEKOLAH

CK.com.Pontianak , 7 Oktober 2024 Kalimantan Barat Setelah Viral berita tentang Ketua PMI Kalbar Inisial,Ly,S,dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar,Inisial,RH, yang diduga menggelar kampanye terselubung kepada murid murid di SMAN.1 Sungai Raya Kab.Kubu Raya, kini kembali viral tertangkap layar kamera ternyata seorang pejabat Pemda Kalbar bernama Inisial,Asm,yang menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemda Kalbar ikut meramaikan bersama Ketua PMI dan Kadisdikbud Kalbar pada acara sosialisasi Pilkada untuk pemilih Pemula di SMAN.1 Sungai Raya dan  juga diduga kegiatan serupa dilakukan di sekolah sekolah lain di Kalbar.

Sebagaimana dalam surat Kadisdikbud Kalbar No. 400.3/1364/ tanggal 1 oktober 2024 tentang sosialisasi pemilih pemula di beberapa SMK dan SMA di Singkawang yang ditandatangani langsung oleh Kadisdikbud Kalbar RH.Dalam acara sosialisasi pilkada kepada pemilih pemula kalangan pelajar itu tampak Ketua PMI Kalbar Ly,S,berpidato mengarahkan para pelajar untuk memilih Calon Gubernur tertentu yang di dampingi Kadisdikbud Kalbar Inisial RH,dan Kepala Biro Hukum Pemda Kalbar Inisial ,Asm,yang tampak bersemangat ikut mengarahkan siswa siswa memilih Calon Gubernur tertentu. Kehadiran Asm, dengan mengenakan baju kemeja merah seragam PMI terekam kamera sehingga viral di media sosial. Dari pantauan Media acara kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur Kalbar itu sengaja disamarkan menggunakan seragam PMI.

Padahal sama sekali tidak ada kaitannya tupoksi PMI dengan sosialisasi Pilkada, apalagi kegiatan itu tidak sepengetahuan Bawaslu sehingga jelas jelas melanggar netralitas  ASN yang ancaman hukumannya bisa di berhentikan. Cara cara kampanye terselubung dengan memanfaatkan lembaga PMI Kalbar untuk menggiring pemilih memenangkan pasangan calon gubernur tertentu bukanlah pertama kali terjadi. Akan tetapi beberapa bulan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Inisial RH,bersama para pejabatnya menggunakan nama PMI aktif melakukan aksi pembagian sepatu kepada masyarakat kurang mampu di kawasan perbatasan dan pelosok Kalbar yang diduga memiliki tujuan lain untuk mensosialisasikan Calon Gubernur Kalbar yang akan bertarung dalam pilkada 2024.

 Dengan adanya bukti bukti video kampanye terselubung yang dilakukan oleh Pejabat Negara secara terstruktur dan masif tersebut sudah sepatutnya fihak Bawaslu Kalbar segera memanggil pejabat tersebut untuk di mintai keterangan.Jika mamang melanggar aturan diharapkan Bawaslu segera memproses hukum pejabat tersebut.

Sampai berita ini di terbit kan media online para Paslon cagub cawagub no urut 02 dan nomor 03 di nilai sudah menjadi korban kampanye terselubung oleh oknum oknum ASN secara TSM Terstruktur Sistim Matis dalam hal ini Bawaslu Kalimantan Barat bisa memberikan sanksi kepada Paslon no urut 01. secara aturan  yang. Berlaku pada pilkada serentak di seluruh Indonesia 

 

 TIM REDAKSI