CK.COM.Kubu Raya, 29 April 2026_ — Rangkaian ritual adat Naik Dango ke-41 resmi ditutup pada Rabu malam, 28 April 2026, di Rumah Betang Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Penutupan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiriyanto, menandai berakhirnya perhelatan budaya Dayak yang berlangsung sejak awal pekan.
Mandat Tuan Rumah dan Rotasi Kelembagaan Adat Dalam forum penutupan, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Markus Nalian, dikukuhkan sebagai penanggung jawab pelaksanaan Naik Dango ke-41 tahun 2026. Lebih jauh, Markus Nalian mengumumkan peta jalan kelembagaan Naik Dango untuk tiga tahun ke depan dengan prinsip “satu-satu-satu”:
1. *Tahun 2027*: Kabupaten Landak sebagai tuan rumah
2. *Tahun 2028*: Kabupaten Mempawah sebagai tuan rumah
3. *Tahun 2029*: Kabupaten Kubu Raya kembali menjadi tuan rumah
Skema rotasi ini menegaskan Naik Dango sebagai institusi kultural kolektif tiga kabupaten, bukan sekadar agenda seremonial tunggal.
Jadwal Pantang Belala Serentak Tiga Kabupaten
Ketua DAD Kubu Raya juga menetapkan agenda adat _Pantang Belala_ secara terkoordinasi untuk Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, dan Landak. Jadwal yang disepakati:
– *5 Juni 2026*: Penetapan awal _Pantang Belala_
– *6 Juni 2026*: Pembukaan _Pantang Belala_ secara serentak di tiga kabupaten pada hari dan waktu yang sama
Penetapan jadwal kolektif ini dimaknai sebagai upaya sinkronisasi hukum adat sekaligus penguatan solidaritas antarkomunitas Dayak di wilayah tersebut.
Apresiasi dan Jejaring Kolaboratif Turut hadir dalam malam penutupan antara lain Kapolres Kubu Raya, Bupati Landak,Drs,Yakobus Kumis. M. H.Selaku Sekjen MADN. Camat Sungai Ambawang, jajaran DAD dari Kubu Raya, Landak, dan Mempawah, para temenggung, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Markus Nalian menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta para pengusaha yang berperan aktif mendukung kelancaran Naik Dango ke-41 tahun 2026,” ujarnya.
Wakil Bupati Sukiriyanto yang menutup acara secara resmi menegaskan bahwa keberhasilan Naik Dango ke-41 mencerminkan kolaborasi pentahelix antara masyarakat adat, pemerintah, aparat keamanan, akademisi, dan sektor usaha.
Dari Ritual ke Tata Kelola Adat Penutupan Naik Dango ke-41 di Rumah Betang Desa Lingga berlangsung aman, nyaman, dan kondusif. Lebih dari sekadar seremoni penutup, forum ini menghasilkan dua produk kelembagaan penting: kepastian rotasi tuan rumah hingga 2029 dan unifikasi jadwal _Pantang Belala_ lintas kabupaten.
Kedua keputusan tersebut menunjukkan transformasi Naik Dango dari ruang ekspresi kultural menjadi instrumen tata kelola adat yang terukur, terjadwal, dan mengikat secara kolektif.
/Ulianus CK/






