Penasehat Ahli Kapolri Apresiasi Kinerja Polda Kalbar dalam Penanggulangan Karhutla

Ck.com.Kubu Raya, Polda Kalbar – Polda Kalimantan Barat mendampingi kunjungan lapangan Tim Penasehat Ahli Kapolri ke sejumlah lokasi rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengumpulan data faktual untuk menyusun masukan kebijakan kepada Kapolri terkait penanggulangan Karhutla tahun 2027.

 

Kunjungan tersebut menyasar dua lokasi, yakni Jalan Objek Laut, Dusun Sido Mulyo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, serta Jalan Ahmad Yani III, Parit Abdurahman, Dusun Mulyorejo, Kabupaten Kubu Raya. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah, tingkat kerawanan kebakaran, akses pemadaman, serta kebutuhan pencegahan dan penanganan Karhutla.

 

Tim Penasehat Ahli Kapolri yang hadir terdiri dari Dr. Bachtiar, S.H., M.H., M.Si., Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum; Dr. Tasrif HM Saleh, S.H., M.H., Penasehat Ahli Kapolri Bidang Pelayanan Publik; serta Kombes Pol Alim, S.H., S.I.K., Penata Kebijakan Polri Madya Tk. II Staf Ahli Kapolri. Kegiatan ini turut didampingi personel Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, unsur pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan lapangan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kebijakan pencegahan Karhutla agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

 

“Penanggulangan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari pencegahan, deteksi dini, dan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain penguatan pemetaan wilayah rawan berbasis risiko, kesiapan sumber air dan akses pemadaman, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kebakaran sejak dini.

 

Sebagai salah satu usulan strategis, turut disampaikan gagasan GERBANTAR-KALBAR (Gerakan Buka Lahan Tanpa Bakar) dengan tagline “Buka Lahan Tanpa Bakar, Cegah Karhutla, Sejahterakan Petani.” Program ini diarahkan untuk mendorong praktik pembukaan lahan tanpa bakar melalui edukasi, pendampingan teknis, pemanfaatan alat bersama, serta kemitraan dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan.

 

Pelaksanaan program tersebut nantinya dapat dipertimbangkan melalui percontohan di desa rawan Karhutla yang memenuhi kriteria kesiapan dan kebutuhan masyarakat. Evaluasi keberhasilannya akan diarahkan pada peningkatan praktik pembukaan lahan tanpa bakar, kesiapsiagaan masyarakat, serta penurunan jumlah kejadian dan luas lahan terbakar.

 

Polda Kalbar berharap hasil kunjungan lapangan ini dapat melengkapi pembahasan dan diskusi bersama para pemangku kepentingan sebelumnya, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan Karhutla yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Editor:julman