Patroli Gabungan Sisir Sungai Kapuas: Ultimatum Tegas untuk Aktivitas PETI di Kapuas, Sanggau

Corongkasus.com,Sanggau,Kalbar ~Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat gabungan di wilayah perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Operasi ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, sebagai langkah nyata menindaklanjuti rapat koordinasi Forkopimda Sanggau dan keluhan masyarakat atas maraknya aktivitas PETI.

Kegiatan patroli gabungan ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P. Apel digelar di halaman Keraton Surya Negara Sanggau dengan melibatkan 60 personel gabungan dari Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Sat Brimob, serta Satpol PP Kabupaten Sanggau.

Menurut AKP Kusuma Wibawa, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ekosistem Sungai Kapuas dari kerusakan akibat praktik PETI.

Patroli Gabungan Sisir

“Kami hadir untuk memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau, khususnya di perairan Sungai Kapuas,” tegasnya.

Patroli menyisir sejumlah lokasi yang selama ini dicurigai menjadi titik aktivitas PETI, di antaranya Dusun Jeranai Desa Lintang Kapuas, Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, dan Desa Semerangkai di Kecamatan Kapuas. Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan secara langsung, tim menjumpai beberapa lanting jek yang tertambat di pinggiran sungai.

Tim patroli gabungan memberikan himbauan tegas agar segera menghentikan seluruh aktivitas PETI dan meninggalkan wilayah perairan Sungai Kapuas.

Petugas juga menyampaikan bahwa jika mereka masih melakukan aktivitas ilegal setelah adanya peringatan ini, maka tindakan tegas akan diambil tanpa toleransi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di kawasan Sungai Kapuas.

Aparat gabungan juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap indikasi kegiatan penambangan ilegal.

Patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Sanggau.

Petugas menyisir sejumlah titik rawan PETI seperti Dusun Jeranai Desa Lintang Kapuas, Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, hingga Desa Semerangkai di Kecamatan Kapuas.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan secara langsung, petugas menjumpai sejumlah lanting jek yang tertambat di pinggiran sungai.

Tim gabungan memberikan himbauan keras kepada para pemilik lanting agar menghentikan segala aktivitas PETI. Petugas juga menegaskan, jika pelaku tetap membandel, tindakan tegas akan segera diambil tanpa kompromi.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Forkopimda Sanggau serta laporan masyarakat yang resah atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di Sungai Kapuas.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menindak lanjuti hasil koordinasi Forkopimda dan aspirasi masyarakat yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PETI.

Dengan dukungan sinergis seluruh pihak, aparat berharap kawasan perairan Sungai Kapuas dapat terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Sumber : Humas Polres Sanggau

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas