Corongkasus.com,Pontianak,Kalbar ~Di ruang yang sunyi namun sarat makna, puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) menapakkan langkahnya ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Rabu (22/05/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan perjalanan batin yang menautkan teori hukum pidana dengan denyut kehidupan para warga binaan sebuah pembelajaran langsung dalam mata kuliah Penologi yang tak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menyentuh nurani.
Dalam suasana penuh interaksi dan refleksi, mahasiswa menyaksikan langsung proses pemasyarakatan mulai dari tahap asesmen narapidana hingga pelaksanaan program rehabilitatif yang dirancang untuk mengembalikan marwah mereka sebagai pribadi yang berguna bagi masyarakat.
Lapas tak lagi sekadar dilihat sebagai tempat menghukum, melainkan sebagai ruang pemulihan, pemberdayaan, dan kesempatan kedua.
Didampingi oleh dosen pengampu dan disambut dengan antusias oleh jajaran struktural Lapas, para mahasiswa diajak menjelajahi sisi dalam pemasyarakatan.
Mereka berdialog dengan petugas, menyusuri area kerja dan pembinaan, serta menggali konsep risk and need sebuah pendekatan modern dalam manajemen narapidana yang mempertimbangkan risiko dan kebutuhan personal dalam penyusunan program pembinaan.
Pengalaman ini membawa mereka melihat lebih dalam bahwa di balik jeruji besi dan rutinitas pembinaan, terdapat harapan yang sedang dirawat:
pelatihan kerja melalui kerajinan tangan dan pertanian, penguatan spiritualitas dan kepribadian, hingga strategi reintegrasi sosial yang bertujuan menekan angka residivisme.
Tak hanya memperluas cakrawala hukum, kunjungan ini menanamkan nilai empati dan mengubah cara pandang mahasiswa terhadap sistem peradilan pidana.
Mereka belajar memanusiakan hukum bahwa narapidana bukan sekadar pelaku pelanggaran, tapi individu yang sedang melalui proses pemulihan untuk kembali menemukan arah hidup yang bermakna.
“Saya jadi mengerti, bahwa hukum tidak berhenti pada vonis. Ia terus berjalan dalam bentuk pembinaan dan pengembalian martabat manusia,” ujar salah seorang mahasiswa dengan mata berbinar.
Lapas Kelas IIA Pontianak pun membuktikan dirinya sebagai mitra strategis dalam pendidikan hukum yang berorientasi pada transformasi.
Komitmen mereka dalam membuka ruang kolaborasi dengan institusi pendidikan memperlihatkan wajah baru pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berdaya ubah.
Kegiatan ini menjadi cermin bahwa pendidikan hukum idealnya tidak hanya mengasah logika, tetapi juga menajamkan rasa. Belajar dari balik jeruji adalah upaya menyatu dengan realitas hukum yang hidup dan bekerja dalam masyarakat.
Dan dari sana, lahirlah calon-calon penegak hukum yang tak hanya paham regulasi, tapi juga mampu menegakkan keadilan dengan hati.
Sumber Jamaludin
Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas





