CK.COM.PONTIANAK – Sejumlah Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan di Kalimantan Barat Menggelar aksi damai ke Kantor DPRD Provinsi Kalbar. Aksi dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Rumah Betang Sutoyo dan mobilisasi menggunakan truk.Dan Roda Dua,Kurang Lebih Dua Ratus Orang, /27/8/2026/
Aksi ini menjadi respons kolektif terhadap sejumlah kebijakan nasional dan daerah yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat Kalbar. Dari tata kelola APBD hingga konflik agraria dan lingkungan menjadi fokus utama.
*7 Substansi Tuntutan*
Berdasarkan draf yang disusun Oleh koalisi mengajukan 7 poin tuntutan utama:Di Depan Kantor DPRD, Propinsi,
1. *Menolak Instruksi Presiden* terkait Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2022
2. *Mengusut Tuntas* para pelaku pembakaran hutan di wilayah Kalbar
3. *Menolak Penggunaan APBD* untuk belanja non-prioritas. Mendesak agar APBD diutamakan untuk infrastruktur dasar dan pelayanan publik
4. *Menolak Penetapan HGU Sepihak* oleh Pemerintah Pusat dan kebijakan izin lokasi yang merugikan masyarakat
5. *Menuntut Solusi Konkret* atas dinamika dan konflik pertambangan di Kalbar
6. *Menghentikan Perampasan Tanah* dengan dalih penertiban oleh Satgas PKH. Menuntut pengembalian tanah yang telah dikuasai dan pembubaran Satgas PKH
7. *Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat* sebagai payung hukum perlindungan komunitas adat
Adapun Selain Tujuh Tuntutan Tersebut Ada Beberapa Poin Yang Tidak Di Tanda Tangani Oleh DPRD Dan Gubernur Kalbar Karena Poin Tuntutan Tersebut Adalah Kewenangan Pemerintah Pusat,
*Teknis dan Mekanisme Aksi*
Koordinator lapangan Di Pimpin Langsung Oleh Endro Ronianus Ia menegaskan aksi akan dilakukan secara tertib dengan prinsip “Satu Komando”.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel, pengarahan, dan doa bersama di titik kumpul. Massa kemudian bergerak menuju DPRD dengan orasi di sepanjang jalan. Setibanya di kantor DPRD, agenda dilanjutkan dengan orasi, penyampaian tanggapan, dan penyerahan dokumen tuntutan secara resmi.
Untuk identitas, seluruh peserta diwajibkan menggunakan atribut organisasi masing-masing ditambah pita yang akan disediakan panitia. Setiap Ormas/OKP juga diminta membawa cap organisasi.
Kebutuhan logistik seperti pilok, kertas karton, dan spidol telah dianggarkan untuk mendukung pembuatan poster dan baliho. Konsumsi peserta bersifat fleksibel dengan target pembagian paling lambat pukul 12.00 WIB.
*Konteks: Menguji Respons Kebijakan Publik*
Aksi ini muncul di tengah perdebatan publik soal prioritas anggaran dan pengelolaan sumber daya alam. Isu pengembalian hibah Rp19,1 miliar oleh Kejati Kalbar sebelumnya juga memperkuat tuntutan agar APBD benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, persoalan Karhutla, konflik agraria, dan pertambangan masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kalbar. Tuntutan pengesahan RUU Masyarakat Adat juga menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan perlindungan hukum atas wilayah kelola adat.
“Catatannya jelas: kami mengajak seluruh ormas dan OKP mengerahkan anggota dan jejaring yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar turun ke jalan, tapi menyampaikan koreksi kebijakan secara konstitusional,” ujar koordinator aksi.
Publik kini menanti bagaimana DPRD Provinsi Kalbar merespons 7 tuntutan tersebut, dan sejauh mana pemerintah daerah maupun pusat menindaklanjuti isu-isu struktural yang diangkat koalisi.
/ulianusck/





