CK.COM.PONTIANAK,— 5,September 2026 Persoalan integrasi sosial di Kalimantan Barat kembali mendapat ruang kelembagaan. Kalbar Group, sebuah komunitas lintas etnis di Kalbar, menggelar pertemuan konsolidasi di Rumah Betang Sutoyo, Forum ini dihadiri pengurus, penasihat, tim hukum, hingga seluruh anggota.
Pertemuan tidak hanya bersifat seremonial. Inti diskusinya adalah satu hal: bagaimana mengubah semangat kebersamaan menjadi struktur organisasi yang sah, tertib, dan berdampak.
Merumuskan Visi Kebangsaan di Tingkat Komunitas Panitia Pelaksana, Bapak Aliong, membuka forum dengan membacakan Visi dan Misi Kalbar Group yang baru disepakati.
Visi Menjadi organisasi yang memperkuat persatuan, kerukunan, toleransi, dan pelestarian budaya masyarakat Kalimantan Barat dalam bingkai NKRI, berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.

Misi:Mempererat hubungan antar etnis, agama, dan suku; menumbuhkan toleransi, gotong royong, dan saling menghormati; melestarikan budaya daerah; meningkatkan kesejahteraan anggota lewat pemberdayaan ekonomi; serta membangun kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, dan ormas.
“Komunitas lintas etnis ini tidak lagi saling memojokkan, melainkan saling melengkapi dan bersatu,” ujar Bapak Aliong. Pernyataan ini menempatkan Kalbar Group sebagai antitesis dari politik identitas yang kerap memecah.
Tegas Ketua Umum: Organisasi Harus Transparan dan Bertanggung Jawab
Ketua Umum Kalbar Group, Bapak Rudhi, merespons positif rumusan visi-misi tersebut. Baginya, persatuan bukan slogan, melainkan kerja kolektif.
“Kalbar Group harus menjadi rumah bagi semua orang Kalimantan Barat, tanpa memandang suku, agama, maupun latar belakang. Persatuan adalah kekuatan terbesar kita. Mari bekerja sungguh-sungguh, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan ini penting. Di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik hanya lahir dari tata kelola yang akuntabel.
Catatan Kritis Hukum dan Penasehat: Legalitas adalah Syarat Mutlak
Bagian paling strategis muncul dari tim hukum dan penasehat organisasi.
Kuasa Hukum Kalbar Group menekankan urgensi administrasi: “Supaya Kalbar Group diakui sah, terlindungi, dan terdaftar secara resmi, segala kelengkapan administrasi hukum organisasi HARUS segera disiapkan dan dilaporkan kepada KESBANGPOL sesuai peraturan yang berlaku.”
Penasihat, Bapak Ulianus,S.Pd., menambahkan 2 pilar kelembagaan:
1. ADRT & ART: Anggaran Dasar Rumah Tangga dan Anggaran Rumah Tangga sebagai konstitusi internal. “Tanpa ini, keberadaan organisasi tidak jelas secara hukum.”
2. Kartu Anggota Resmi + Atribut Seragam untuk membangun identitas, kedisiplinan, dan keteraturan internal.
Bagi Bapak Ulianus, legalitas bukan birokrasi. “Ini syarat mutlak agar Kalbar Group semakin dipercaya dan disahkan oleh semua pihak.”
Hasil Keputusan Pertemuan
No Keputusan
1 Visi dan Misi Kalbar Group disepakati dan ditetapkan
2 Segera menyusun ADRT & ART organisasi
3 Melengkapi administrasi dan mendaftarkan organisasi ke KESBANGPOL
4 Membuat Kartu Anggota Resmi lengkap dengan atribut organisasi
5 Memastikan seluruh kegiatan sesuai Undang-Undang yang berlaku
6 Membangun kepercayaan masyarakat dan pemerintah melalui organisasi yang sah dan jelas
Konteks: Mengapa Legalitas Penting?
Di Kalimantan Barat, organisasi kemasyarakatan sering menjadi jembatan antara negara dan warga. Namun tanpa badan hukum, ruang geraknya terbatas: sulit mengakses program, rawan disalahpahami, dan minim perlindungan hukum.
Langkah Kalbar Group menuju pendaftaran di Kesbangpol dan penyusunan ADRT/ART adalah upaya “menegakkan rumah” agar tidak roboh diterpa dinamika politik dan sosial.
Sebagaimana pesan penutup pertemuan: _“Organisasi yang tegak adalah organisasi yang memiliki aturan yang jelas, identitas yang rapi, dan langkah yang seragam. Bersatu, beraturan, dan sah — itulah Kalbar Group yang kita bangun bersama.
/ulianus Ck/






