DUGAAN PENYELEWENGAN BLT DI DESA KUBU: INSPEKTORAT TURUN TANGAN, WARGA MENGAKU HAKNYA TIDAK DITERIMA

‌Corongkasus.com,Kubu Raya,KalBar ~Rabu, 21 Mei 2025 ~Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah turun langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, menyusul laporan masyarakat dan viralnya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Pemeriksaan berlangsung selama dua hari, sejak 20 hingga 21 Mei 2025. Tim Inspektorat memanggil sejumlah warga penerima manfaat untuk dimintai keterangan.

Dalam wawancara awak media dengan beberapa warga yang ikut diperiksa, muncul pengakuan mengejutkan: mereka hanya menerima BLT selama 11 bulan dari total seharusnya 12 bulan.

Baca Juga : VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

“Saya cuma terima sebelas kali. Harusnya dua belas. Tiap bulan kan Rp300 ribu. Bagi orang kaya mungkin kecil, tapi buat kami sangat berarti.

Bisa buat beli beras satu bulan,” ujar salah satu warga Desa Kubu yang enggan disebutkan namanya.

Investigasi media di lapangan menemukan adanya dugaan kuat selisih data penerima manfaat BLT antara catatan resmi desa dan kondisi riil di masyarakat.

Hal ini menimbulkan kegaduhan di tengah warga, yang merasa hak mereka telah dikurangi.

Lebih lanjut, beberapa warga mengaku didatangi oleh kepala dusun yang memerintahkan pengambilan foto secara mendadak.

Diduga langkah itu dilakukan untuk keperluan pencocokan data pasca pemeriksaan Inspektorat—upaya yang oleh warga dinilai sebagai bentuk manipulasi data demi menutupi temuan audit.

“Saya didatangi dan difoto. Kata Pak Dusun, ini untuk memastikan sudah terima bantuannya. Padahal kami belum terima yang ke-12,” ujar salah satu warga di Dusun Karya Bersama.

Selain Dusun Karya Bersama, praktik serupa disebut terjadi di Dusun Tok Kaya. Kedua kepala dusun tersebut diduga aktif mendatangi rumah warga secara langsung, menyampaikan bahwa bantuan sudah diberikan lengkap, meskipun pengakuan warga berbeda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap hasil audit Inspektorat diumumkan secara terbuka dan ada kejelasan hukum terkait dana bantuan yang tidak sampai ke tangan warga.

Inspektorat Kabupaten Kubu Raya dijadwalkan merampungkan laporan hasil pemeriksaan dalam beberapa pekan ke depan. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan, dan dana bantuan sosial dipastikan tepat sasaran.

Laporan : Ruslan Mahmud MHI
Editor:Jn/98 & Hendra E SH

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas