Corongkasus.com ~ Pontianak, Kalimantan Barat – Polemik pemberitaan terkait dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap wartawan di SPBU 64.781.21 terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi isu yang berkembang, organisasi pers Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat bersama Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Kalbar turun langsung melakukan investigasi dan klarifikasi di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media terkait dugaan adanya tindakan penahanan paksa terhadap wartawan saat melakukan peliputan di lokasi SPBU.
Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah fakta yang dinilai berbeda dengan narasi yang beredar luas di publik.
“Kami turun langsung melakukan klarifikasi dan investigasi. Dari hasil yang kami dapatkan, fakta di lapangan tidak sesuai dengan narasi yang berkembang di beberapa media,” ujar Budi Gautama kepada awak media.
Dalam proses penelusuran tersebut, pihak SPBU 64.781.21 disebut memperlihatkan rekaman CCTV kepada sejumlah wartawan dan organisasi pers sebagai bahan verifikasi atas insiden yang dipersoalkan. Selain itu, beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian turut memberikan keterangan mengenai situasi sebenarnya.
Baca juga :
Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan para saksi, situasi di lokasi disebut tidak menunjukkan adanya unsur penyekapan maupun intimidasi sebagaimana yang sebelumnya ramai diberitakan.
Tidak hanya itu, pemberitaan yang menyeret nama seorang pria bernama Budi dengan tudingan sebagai “bos preman” juga mendapat bantahan dari berbagai pihak.
Sejumlah awak media yang melakukan penelusuran lanjutan mendatangi lingkungan tempat tinggal pria tersebut guna mencari informasi tambahan.
Dari hasil konfirmasi kepada warga sekitar, tudingan tersebut dinilai tidak sesuai dengan keseharian sosok yang dimaksud. Warga menyebut Budi dikenal aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan tidak seperti stigma yang dibangun dalam sejumlah pemberitaan.
“Jangan sampai opini dibentuk tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada tuduhan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan data yang valid,” ungkap salah seorang warga setempat.
Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai terlalu menggiring opini publik sebelum dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait.
Menurutnya, prinsip jurnalistik mengharuskan setiap media mengedepankan asas keberimbangan, konfirmasi, dan verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif serta tidak merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPD GWI Kalbar, Joni Djamaludin, menilai asumsi liar dalam sebuah pemberitaan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Seharusnya sebelum diterbitkan dilakukan investigasi dan wawancara yang lengkap agar berita yang dipublikasikan benar-benar objektif serta tidak menimbulkan fitnah,” tegas Joni.
Polemik ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, terutama dalam proses verifikasi dan konfirmasi sebelum suatu informasi dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Organisasi pers berharap media dapat lebih mengedepankan akurasi dan profesionalisme, sehingga pemberitaan tidak berubah menjadi opini sepihak yang berpotensi merusak nama baik seseorang tanpa dasar hukum maupun fakta yang kuat.
Sumber : DPD ASWIN Dan DPD GWI Kalbar
Pewarta : Ferry S ~ Corongkasus.com





