Bersama TNI Polri Perusahaan PT Kartika Prima Cipta Perkebunan Memasang Sepanduk Larangan Menambang di Areal Kebun Sawit

Corongkasus.com,Kapuas Hulu,Kalbar, ~Pihak perusahaan PT. Kartika Prima Cipta Perkebunan Muara Tawang melakukan p pemasang spanduk yang bertulisan larangan menambang emas tama izin dikawasan izin HGU perusahaan pada hari Selasa 22 April 2025

Dalam kegiatan tersebut pihak perusahaan didamping oleh personil TNI dari Koramil Suhaid Polri Suhaid dan muspika kecamatan Suhaid kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat

Dalam keterangan nya pada awak media pihak anggota Koramil Suhaid Sertu Yudha Purnomo dan Pratu Rahul Hesrinovisya selaku Babinsa Koramil 1206-15 Suhaid Kodim 1206 Putusibau mengatakan pemasangan sepanduk larangan melakukan penambangan ilegal tampa izin pada masyarakat di areal perkebunan sawit dalam HGU agar masyarakat lebih taat tentang aturan hukum yang berlaku.

Jajaran personil Koramil yang didampingi anggota Polsek Suhaid yang ikut serta diantaranya Aipda Jemmy dan Aipda Zulfitra tri Wibowo juga menambahkan sinergitas TNI Polri dalam melakukan himbauan terhadap masyarakat akan terus di galakan demi menjaga kamtibmas yang baik dilingkungan masyarakat cetus Aipda jemmy.

Wartwan : Deny Armadi,Kabiro Kapuas Hulu

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas