BEM UNTAN Longmarch ke Kantor Gubernur, Tuntut Penanganan Karhutla dan Transparansi Dana Pusat Rp 60 M dan Rp 40 M

CK.COM.PONTIANAK, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM UNTAN) menggelar aksi orasi dan longmarch menuntut penanganan serius Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat.

Aksi yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pukul 15.30 WIB itu dimulai dari Bundaran Bambu Runcing menuju halaman Kantor Gubernur Kalbar. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Fadil Maulana Pengamanan dilakukan oleh Polresta Pontianak dan Polda Kalbar, sehingga aksi dan dialog berlangsung aman dan kondusif.

Dalam orasi di depan gerbang Kantor Gubernur, Fadil Maulana menegaskan aksi ini bukan sekadar aksi teriak.

“Kami tidak datang hanya berteriak-teriak. Kami datang menyuarakan penderitaan warga yang setiap hari menghirup asap karhutla. Pemerintah pusat telah mengalokasikan dua paket dana besar, yaitu 60 miliar rupiah dan 40 miliar rupiah untuk penanganan dampak karhutla di Kalimantan Barat,” ujar Fadil.

Ia meminta Pemprov Kalbar tidak hanya reaktif, tetapi melakukan pencegahan dini dan membuka transparansi penggunaan dana pusat tersebut.

*Tujuh Tuntutan Resmi BEM UNTAN*

Dalam dialog resmi, Fadil Maulana membacakan tujuh poin tuntutan:

1. Mendesak Pemprov Kalbar memperkuat sistem deteksi dini dan patroli wilayah rawan karhutla untuk mencegah kebakaran berulang.
2. Meminta transparansi penuh alokasi, penyerapan dan realisasi anggaran penanganan karhutla khususnya dana *60 miliar rupiah dan 40 miliar rupiah* dari pemerintah pusat, yang diperuntukkan untuk penanganan korban, pengobatan masyarakat yang sakit, serta upaya pemulihan wilayah terdampak.
3. Meningkatkan layanan kesehatan gratis, distribusi masker dan obat-obatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
4. Mendorong aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat pembakaran lahan.
5. Meminta evaluasi perizinan perusahaan yang wilayah kerjanya sering muncul titik panas.
6. Membentuk tim pemantau bersama unsur mahasiswa dan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program penanganan karhutla serta penggunaan kedua dana bantuan pusat tersebut.
7. Meminta pemerintah provinsi menyampaikan laporan perkembangan penanganan karhutla dan rincian penggunaan dana 60 miliar serta 40 miliar rupiah secara rutin kepada publik setiap bulan.

Setelah pembacaan tuntutan, Fadil kembali menegaskan fokus pada dana bantuan pusat.

“Kami ingin menegaskan kembali pada poin kedua dan keenam: ada dua dana besar dari pemerintah pusat, yaitu 60 miliar dan 40 miliar yang dialokasikan untuk Kalbar. Kami ingin memastikan kedua dana itu benar-benar disalurkan untuk biaya pengobatan warga yang sakit akibat asap, bantuan keluarga korban, serta pemulihan lingkungan, bukan hanya habis untuk biaya operasional semata. Kami dari unsur mahasiswa bersedia ikut dalam tim pemantau untuk melihat catatan penggunaan dana secara terbuka,” tegasnya.

*Tuntutan Versi Aksi Jalanan*

Selain tujuh poin resmi di atas, dalam selebaran aksi mahasiswa juga merumuskan 6 poin tuntutan lapangan, yakni:

1. Transparansi Anggaran Penanganan Karhutla
2. Menuntut Percepatan Pembangunan Posko Oksigen pada Daerah Terdampak
3. Transparansi Data Masyarakat Terdampak ISPA Akibat Asap Karhutla
4. Mendesak Pemerintah Kalbar untuk mengawal lahan yang menjadi lahan karhutla agar tidak ditanam kelapa sawit
5. Mendesak Pemerintah Kalbar untuk menambah fasilitas berupa alat-alat pemadaman pada lahan yang rawan kebakaran
6. Menuntut Penegakkan Hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara tegas serta transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait rincian realisasi dana 60 miliar dan 40 miliar yang menjadi sorotan BEM UNTAN tersebut.

/Ulianus Ck/