Antisipasi Karhutla di Lahan Gambut, Forkopimcam Sungai Pinyuh Perkuat Sinergi dan Pencegahan

CK.COM.MEMPAWAH kalbar Memasuki periode rawan kebakaran hutan dan lahan, jajaran Forkopimcam Sungai Pinyuh menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla. Kegiatan dilaksanakan Jumat, 31 Juli 2026 pukul 08.00 WIB di Halaman Apel Polsek Sungai Pinyuh.

Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi siaga di tingkat kecamatan, sekaligus upaya menyatukan komando antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, desa, dan unsur relawan.

Kekuatan Gabungan dan Sarpras Disiagakan
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana, SH., MH., Danramil 1201 Sungai Pinyuh Kapten Inf Ari Cahyono Wibowo, Camat Sungai Pinyuh Ngatmo,S.KM.,M.AP, serta Kades Galang Rasidi.

Sebanyak 47 personel gabungan diturunkan. Terdiri dari 27 personel Polsek, 5 personel Koramil, 5 anggota Manggala Agni Desa Galang, 6 anggota Damkar Jaguar, 2 anggota BPASP, dan 2 anggota Bela Negara.

Untuk mendukung operasi lapangan, sejumlah sarana prasarana disiagakan. Di antaranya mesin pompa air portabel, selang, nosel, APD lengkap, tabung oksigen, mobil pemadam kebakaran, kendaraan operasional, radio komunikasi, dan logistik lapangan.

Fokus pada Pencegahan dan Koordinasi Lintas Sektor Dalam arahannya, Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana menekankan empat poin utama: penguatan bantuan kepada Satgas Karhutla, optimalisasi koordinasi lintas sektor, serta pengedepanan langkah preventif.
“Patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar harus menjadi prioritas kita,” ujarnya.

Senada, Danramil 1201 Sungai Pinyuh Kapten Inf Ari Cahyono Wibowo mengingatkan pentingnya sinergi antar instansi dan keselamatan personel dalam setiap operasi pemadaman.

Konteks Kerawanan: Lahan Gambut dan Prediksi Cuaca
Langkah ini diambil berdasarkan data BMKG yang memproyeksikan Juli-Agustus 2026 sebagai puncak musim panas dan kemarau. Secara geografis, Kecamatan Sungai Pinyuh memiliki karakteristik lahan gambut yang rentan terbakar dan sulit dipadamkan.

Berdasarkan pemetaan, enam desa diidentifikasi sebagai titik rawan: Desa Galang, Desa Rasau, Desa Nusapati, Desa Penirman, Desa Sungai Bakau Darat, dan Desa Sungai Purun Kecil.

“Di lahan gambut, kebakaran tidak hanya berdampak lokal. Asap dan kerusakan ekosistemnya bisa lintas wilayah. Maka pendekatan pencegahannya harus struktural dan kultural,” demikian catatan analisis dari hasil apel.

Rekomendasi ke Depan Dari kegiatan ini dirumuskan beberapa langkah lanjutan

(1)Menjalin kesepahaman kerja dengan seluruh stakeholder, khususnya Forkopimcam

(2)Mengintensifkan sosialisasi dan edukasi langsung kepada pemilik lahan, kebun, dan pemukiman

(3)Melaporkan hasil kesiapsiagaan dan pemetaan kerawanan kepada pimpinan untuk kebijakan

/red/Ck