Andi Syarif Soroti Persoalan Fasum di Sakok, Mengaku Mendapat Perlakuan Tak Menyenangkan.

‎‎@Corongkasus.com.SINGKAWANG, KALBAR — Tokoh masyarakat Kota Singkawang, Andi Syarif, mengaku mengalami perlakuan yang dinilainya tidak menyenangkan saat berada di kawasan Sakok, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

‎‎Peristiwa tersebut terjadi ketika Andi Syarif bersama keluarganya berhenti di sebuah area yang disebut sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum). Saat itu, ia memarkirkan kendaraan pribadinya untuk beristirahat sekaligus makan bersama keluarga.

‎Kepada awak media, Sabtu(29/8/2026), Andi menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menggunakan area tersebut dalam waktu lama. Menurutnya, kendaraan hanya diparkir sementara karena ia dan keluarga hendak beristirahat dan makan.

‎Namun, situasi kemudian berubah setelah dirinya mendapat teguran dari pemilik sebuah toko Proton sparepart yang berada di kawasan tersebut. Andi mengaku keberatan dengan cara penyampaian teguran yang menurutnya menggunakan kata-kata yang tidak menyenangkan.

‎“Saya sangat menyayangkan sikap pemilik toko sparepart tersebut yang terkesan arogan dan melontarkan kata-kata yang tidak menyenangkan kepada saya,” ujar Andi.

‎Andi berpandangan bahwa keberadaan fasilitas umum pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat dan penggunaannya harus mengacu pada fungsi serta ketentuan yang berlaku.

‎‎Ia menegaskan, dirinya tidak menggunakan area tersebut untuk kepentingan pribadi secara permanen maupun dalam jangka waktu lama. Menurutnya, ia hanya berhenti sejenak bersama keluarga.

‎‎“Setahu saya, siapa pun boleh menggunakan fasilitas umum. Apalagi saya hanya berhenti sebentar untuk istirahat dan makan bersama keluarga. Saya sangat menyayangkan kalau ada pihak yang seolah-olah melarang masyarakat menggunakan area fasilitas umum,” katanya.

‎Atas kejadian tersebut, Andi Syarif mengatakan dirinya telah melaporkan persoalan itu ke Polsek Singkawang Selatan.

‎‎Menurut Andi, langkah tersebut ditempuh bukan semata-mata karena persoalan pribadi, tetapi agar kejadian serupa dapat menjadi perhatian dan tidak kembali dialami masyarakat.

‎“Saya sudah melaporkan perkara ini ke Polsek Singkawang Selatan. Saya berharap ke depan tidak ada pihak yang bertindak semena-mena terhadap masyarakat, terutama berkaitan dengan penggunaan fasilitas umum,” tegasnya.

‎‎Andi berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan diselesaikan berdasarkan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.

‎‎Ia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada pihak kepolisian.

‎‎Sementara itu, terkait adanya perbedaan pandangan mengenai penggunaan area yang disebut sebagai fasos/fasum tersebut, penyelesaian dan penentuan aspek hukumnya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme serta kewenangan pihak terkait.

‎

‎Pewarta : M.A

‎Sumber : Andi Syarif (Tokoh masyarakat)

‎Redaksi : Corongkasus.com

‎

‎