CK.COM.ETAPANG – Aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dalam jumlah besar diduga terjadi di wilayah Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Lokasi dengan nomor SPBU 64.788.12 itu disebut-sebut sejumlah sumber sebagai salah satu titik penampungan terbesar di kawasan tersebut./27/8/2026/
Tim media yang melakukan penelusuran mengikuti alur distribusi BBM Dari SPBU hingga ke lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dalam skala besar di kawasan Simpang Empat Nanga Tayap.
Dugaan Jaringan Terorganisir
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di lokasi tersebut tidak dilakukan secara sporadis. Pola distribusi dan volume yang masuk-keluar BBM subsidi mengarah pada dugaan adanya jaringan yang terorganisir.
Menurut Informasi tempat penampungan BBM subsidi ilegal tersebut sudah beberapa kali mendapat teguran pemberitaan .
Namun tidak ditanggapi hingga saat ini lokasi tersebut Mash beroperasi dengan secara terang terangan hingga 24 jam di simpang empat Nanga Tayap
Warga mengatakan Kemarin sudah di periksa oleh aparat namun waktu pemeriksaan tidak ada giat “ucapnya
Negara Bisa Rugi Miliaran
Pengamat Kebijakan Publik Dr,Herman Hofy Munawar Menilai Penyimpangan BBM Subsidi Bukan Sekedar Pelanggaran Admistrasi Ini Soal Keadilan Energi Subsidi Itu Uang Rakyat jika Diselewengkan Maka Masyarakat Kecil Yang Dirugikan Dan Negara Yang Menanggung Kerugian Ini Harus Di Putus Mata Rantainya,,Tegas Herman
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pengelola SPBU maupun aparat terkait mengenai legalitas penampungan dan penyaluran BBM di luar mekanisme yang ditetapkan Pertamina.
Isu “Setoran Keamanan”Dugaan lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah adanya praktik pemberian sejumlah uang atau “setoran keamanan” kepada oknum tertentu. Hal itu diduga menjadi faktor sehingga aktivitas penampungan tersebut terkesan berjalan tanpa hambatan berarti.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Salah satu nama yang disebut dalam informasi di lapangan adalah inisial *M*. Aparat diminta untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.
Tuntutan Penegakan Hukum Masyarakat Nanga Tayap berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan. Penertiban distribusi BBM subsidi dinilai penting agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di SPBU resmi.
Jika terbukti, praktik penampungan BBM subsidi skala besar dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas dan peraturan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan pemeriksaan, penyegelan, dan audit distribusi di SPBU 64.788.12 Desa Sepakat Jaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
(Tim red)






