Diduga Jadi Penampung Emas Hasil PETI Skala Besar di Ella Hilir, Nama Haji Buyung Disebut Narasumber

CK.COM.Melawi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya sosok yang diduga menjadi penampung emas hasil aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kepada awak media melalui percakapan telepon WhatsApp pada Jumat, 19 Juni 2026, narasumber mengaku bahwa dirinya bersama sejumlah penambang telah lama menjual emas hasil tambang kepada seseorang yang disebut sebagai Haji Buyung.

> “Di Ella kami sering jual emas hasil kerja PETI. Selalu kami jual sama Pak Haji Buyung. Tokonya di Pantai, dekat persimpangan. Enak jual di sana, emas kecil pun diterima, mulai sekitar 0,9 gram sampai 4,5 gram. Kami sudah lama berlangganan di tempat Pak Haji Buyung,” ujar narasumber.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan sepihak dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media.

Apabila informasi tersebut benar, aktivitas pembelian emas yang diduga berasal dari hasil pertambangan tanpa izin berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Media juga belum memperoleh konfirmasi atau tanggapan dari pihak yang disebut, yakni Haji Buyung. Oleh karena itu, demi menjaga asas praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan apabila ingin memberikan penjelasan atas informasi yang beredar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas PETI maupun dugaan penampungan emas yang berasal dari kegiatan tersebut, sehingga seluruh persoalan dapat dipastikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

(Redaksi)