Diduga Agen e-Warung Mamas Didesa Kalaparea Nagrak Masih Gesek ATM Punya KPM,Padahal Pemerintah Sudah Melarangnya

 

Corongkasus – Sukabumi-Meskipun sudah adanya surat himbauan dari Kemensos tertanggal 24 Februari 2023 lalu, dengan nomor S.171/MS/BS.00.01/2/2023, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako sudah tidak menggunakan e-warong,dalam surat tersebut sudah di jelaskan bagaimana mekanisme penarikan penerima bantuan BPNT yang sudah tidak menggunakan e-waroeng seperti biasanya.Pencairan Bansos Non Tunai melalui e-warong, KPM bebas gesek dan belanja dimanapun

Surat Keputusan Kemensos yang seharusnya di sosialisasikan oleh Dinsos ke masyarakat melalui pendamping BPNT masing – masing wilayah seolah dihiraukan dan tidak di tanggapi, seolah dirahasiakan ke KPM agar pencarian bantuan tersebut harus masih melalui e waroeng yang faktanya sudah dibubarkan, setelah ditemukannya banyak oknum melakukan bancaan serta memanfaatkan bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat miskin tersebut.Salah satunya e-Warung wawan yang ada di Desa Kalaparea kecamatan nagrak kabupaten sukabumi Jawa Barat.Jum’at 15/12/2023

Pantauan awak media hasil investigasi di lapangan menemukan beberapa bukti, ada beberapa KPM ternyata hanya menerima sembako nya saja,sedangkan PIN dan ATM di simpan di Kader.hanya pemilik e-warong yang mengetahui baik itu ATM ataupun PIN nya. Tidak hanya itu saja, dan KPM belanja seolah masih diwajibkan ke e-waronge, pembagian BPNT tersebut dibagikan pada tanggal 16/11/2023 pukul 12:30 wib

“Dari pertama dapat kartu itu sudah di ambil oleh Kader Kartu Pengambilanya melalui RT Masing-masing pak,jadi gak boleh di pegang saya.katanya kalo tidak dikasihkan ke kader bantuan berikutnya tidak akan dapat lagi,Ini masih di arahkan ke e-warong belanjanya, alasanya karena geseknya di situ, malah kita tidak tahu kalau e- warong sudah tidak dipakai lagi, dan bebas gesek dimanapun, dan saya senang kalau belanjanya boleh dimana saja, karena selama ini kalau lewat e waroeng dapat sembakonya tidak sesuai dengan nominal”ungkap
warga yang tidak mau disebutkan namanya ke awak media

Sala satu RT 04 RW 06 Sdr pipin di kampung cimande membenarkan pembagian BPNT masih di gesek di e-warung
“Betul pak kemaren sudah dibagikan ke warga dan di gesek di tukar ke sembako untuk dua periode seperti sembako (beras 20 kg, daging ayam 2 kg, kacang 2 kg),saya hanya membagikan saja ke warga dan dikasih upah dari e-warung” Kata RT 04 RW 06 saat dihubungi melalui telpon

Pihak Bhabinkamtibmas Polsek Nagrak polres sukabumi mengatakan
“Saya karena baru ditugaskan di desa klaparea jadi saya tidak tau mekanisme sebelumnya seperti apa, yang jelas saya sudah memberikan himbauan perihal aturan pemerintah (kemensos) kepada RT RW melaui grup watsapp dan acara rapat pada tanggal 07/12/2023 jam 09:00 wib waktu itu di acara musrembang dan disaksikan juga oleh pak camat nagrak.akan tetapi himbauan tersebut malah tidak digubris.yang ada saya dikeluarkan dari WAG(watsapp grup) atas perintah pak kades melalui voicnot ke admin grup, dan apabila mau masuk grup RT RW lagi harus ada rekomendasi dari kepala desa klaparea”.Jelasnya

Awak media mencoba konfirmasi lewat ke pihak pemilik agen e-warung mamas hanya menyampaikan dengan jawaban yang singkat, ketika pembagian BPNT.

Awak media:”apakah betul pak BPNT di gesek ditukarkan nya dengan sembako”.?
agen e-warung: “Iya Pak”
di tanya lebih detail pihak e-warung memilih bungkam bahkan di telpon beberapa kali pun tidak di responnya

Jelas ini sudah bertentangan dengan aturan pemerintah yang di keluarkan oleh kementrian sosial republik Indonesia,sampe berita ini di terbitkan pihak kades kelaparea tidak bisa dihubungi.

Wartawan Hilman

Publikasi red/tjg