“Dan indikasi dia akan meninggalkan si korban saudara D itu yang terkapar di basement itu, ditinggal pergi,” ujar Dimas.
Dimas mengaku hadir saat pihak kepolisian melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan beberapa saksi. Dari olah TKP, Dimas mendapati fakta jika korban diduga sempat terlindas ban mobil milik terlapor R.
“Bahkan si korban ini lengannya terinjak, ada bekas ban. Tangan sebelah kanan kalau nggak salah. Ada bekasnya kok,” ujar Dimas.
Dimas menyayangkan beberapa tindakan petugas keamanan di lokasi yang tidak segera mengamankan terlapor. Saat itu, R langsung memasukkan korban dalam bagasi mobilnya.
“Bukannya dilakukan penyelamatan awal, preventif untuk menyelamatkan nyawa si korban Dini ini, malah oleh petugas keamanan dibiarkan saudara R ini. Si terlapor ini memasukkan korban dalam bagasi bagian belakang mobilnya,” ungkap Dimas.
Dimas menyebut setelah Dini dimasukkan ke bagasi mobil Innova Reborn milik terlapor, R kemudian pulang ke apartemennya. Terlapor R disebut panik karena korban sudah kehilangan kesadaran.
Kemudian terlapor turun ke lobi apartemen dan bertemu dengan sekuriti dan ditolong oleh pengelola apartemen untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
“Fakta yang ada saudari Andini oleh R ini dibawa ke Apartemen Orchard, di sanalah kondisinya semakin jelek artinya sudah tidak ada napas. Baru kemudian saudara R ini berinisiatif membawa ke rumah sakit dan menunjukkan kepada sekuriti di Orchard,” ungkap Dimas.






