Jelang Sidang dr Ratna, Puluhan Karangan Bunga Penuhi PN Pangkalpinang: “Stop Kriminalisasi Dokter

Corongkasus.com,PANGKALPINANG – Suasana berbeda terlihat di halaman Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (25/6/2026) pagi. Menjelang digelarnya sidang lanjutan perkara yang menjerat dr Ratna Setia Asih, puluhan karangan bunga berjejer di area depan gedung pengadilan sebagai bentuk dukungan moral dari berbagai elemen dunia kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Karangan bunga tersebut berasal dari sejumlah organisasi profesi kedokteran, pengurus daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit umum daerah, klinik kesehatan, hingga tenaga medis yang menyampaikan solidaritas terhadap dr Ratna.

Mayoritas karangan bunga memuat pesan serupa, yakni penolakan terhadap kriminalisasi profesi dokter. Sejumlah tulisan seperti “Stop Kriminalisasi Dokter” dan “Bebaskan dr Ratna” tampak mendominasi deretan karangan bunga yang menghiasi kawasan pengadilan.

Aksi dukungan tersebut menjadi simbol kuatnya solidaritas kalangan medis menjelang persidangan yang menyita perhatian publik. Selain memberikan dukungan kepada dr Ratna, beberapa karangan bunga juga memuat harapan agar majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif dalam memutus perkara yang berkaitan dengan dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya Aldo.

Bagi sebagian kalangan tenaga kesehatan, perkara yang tengah bergulir ini dinilai memiliki implikasi yang lebih luas daripada sekadar kasus individual. Mereka berpendapat bahwa proses hukum terhadap tenaga medis perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek profesional, etik, serta kompleksitas tindakan medis yang dilakukan dalam upaya penanganan dan penyelamatan pasien.

Deretan karangan bunga yang memenuhi kawasan Pengadilan Negeri Pangkalpinang juga menarik perhatian para pengunjung maupun masyarakat yang melintas.

Kehadiran karangan bunga tersebut menunjukkan bahwa perkara yang melibatkan dr Ratna tidak hanya menjadi perhatian keluarga dan tim kuasa hukum, tetapi juga mendapat sorotan dari komunitas kesehatan yang memandang kasus ini sebagai salah satu momentum penting terkait perlindungan profesi medis di Indonesia.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih dijadwalkan berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada pukul 10.00 WIB.

Publik kini menantikan jalannya persidangan serta pertimbangan majelis hakim terhadap seluruh fakta hukum yang terungkap di ruang sidang, di tengah derasnya dukungan yang terus mengalir dari berbagai kalangan tenaga kesehatan di Bangka Belitung.

(KBO Babel)

Editor : DM MPGI