Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kayan Hulu Masih Dalam Penyelidikan Kapolres Sintang Pastikan Penanganan kasus ini Tetap Berjalan.

 

Corongkasus.com ~ Sintang, Kalimantan Barat — Penanganan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Dusun Gunung Berajang, Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, hingga kini masih terus bergulir di tangan penyidik Polres Sintang.

Kasus yang menjadi perhatian publik tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah keluarga korban mempertanyakan perkembangan proses hukum yang dinilai berjalan lambat. Dugaan tindak pidana itu disebut menimpa seorang perempuan berinisial ML (28) dengan terlapor berinisial YI (38).

Laporan pengaduan diketahui telah masuk ke pihak kepolisian sejak 22 Februari 2026 dengan nomor pengaduan 38/II/2026/Res.Sintang. Sejak laporan diterima, keluarga korban berharap adanya kepastian hukum dan langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Baca juga :https://corongkasus.com/hukum-menunggu-sinyal-kasat-reskrim-polres-sintang-bungkam-kasus-dugaan-pemerkosaan-di-kayan-hulu-jadi-tanda-tanya-publik/

Menanggapi berkembangnya pemberitaan dan perhatian masyarakat, Kapolres Sintang saat dikonfirmasi redaksi kami melalui via WhatsApp menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan mencari para saksi saksi yang bisa memperkuat serta meminta keterangan Ahli.

“Kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan Penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti pendukung dari para saksi yang bisa menguatkan , melengkapi proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Sintang saat dikonfirmasi ,Senin (11/05/2026).

Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menggiring opini yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia memastikan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Namun kami berharap semua pihak dapat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal demi mendapatkan fakta hukum yang lengkap,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban sebelumnya mengaku kecewa lantaran proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka juga mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap terduga pelaku meski hasil visum disebut telah keluar.

“Harapan kami hanya satu, ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” ujar salah satu pihak keluarga kepada redaksi kami.

Kasus ini pun memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh situasi.

Baca juga :https://corongkasus.com/tokoh-islam-datangi-dprd-kalbar-desak-kasus-dugaan-penodaan-agama-dilanjutkan/

Pengamat sosial di Sintang juga menilai bahwa penanganan perkara kekerasan seksual harus dilakukan secara serius dan sensitif terhadap kondisi korban. Selain proses hukum yang tegas, perlindungan terhadap korban dan keluarganya juga dinilai penting agar tidak mengalami tekanan psikologis maupun sosial di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Sintang masih terus melakukan pendalaman perkara serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta   : Ferry S