KOMDA PMKRI Kalbar Kecam Sikap Pimpinan TNI AD 12/Tanjungpura Pontianak atas Penanganan Kematian Prajurit

CK.COM.Kalimantan Barat Pada tanggal 12 Desember 2025 seorang prajurit TNI bernama Rafael Tetelo Luna di temukan gantung diri di Area Kamar mandi di Asrama KODAM XII/Tanjungpura Kubu Raya.

Bersumber dari Informasi awal yang unggah pada akun media Instagram kolaborasi diantaranya @kamidayakkalbar @syamsul_jahidin @sekadauhits_ @pemuda_dayak_kalimantan_barat @bapan.kalbar @kalbarkeras.id pada tanggal 16 Desember 2025.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Komisaris Daerah (KOMDA) Kalimantan Barat yaitu Endro Ronianus menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap sikap dan penanganan Pimpinan TNI Angkatan Darat 12/Tanjungpura Pontianak atas peristiwa meninggalnya seorang prajurit di lingkungan asrama.

Bagi Endro, peristiwa ini “bukan sekadar tragedi personal”, melainkan persoalan tanggung jawab komando, transparansi institusi negara, serta penghormatan terhadap martabat manusia dan hak keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga dan lingkungan sekitar yang hingga kini belum memperoleh klarifikasi resmi dan terbuka, terdapat sejumlah hal serius yang menimbulkan pertanyaan publik, antara lain:

1. Kondisi dan posisi jenazah saat ditemukan;

2. Dugaan adanya tanda-tanda fisik yang seharusnya diperiksa melalui prosedur medis independen;

3. Adanya permintaan kepada keluarga untuk menolak visum dan autopsi;

4. Situasi psikologis keluarga yang merasa takut, tertekan, serta terbatas dalam menyampaikan informasi ke publik pascakejadian.

KOMDA PMKRI Kalimantan Barat menilai bahwa sikap tertutup, minim empati, dan tidak transparan dari pimpinan TNI AD setempat merupakan kegagalan kepemimpinan moral dan institusional dalam menjunjung nilai keadilan, kemanusiaan, dan akuntabilitas.

Prajurit adalah warga negara yang mengabdi kepada negara, dan negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan bahwa setiap kematian prajurit ditangani secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Kehormatan institusi TNI tidak akan runtuh karena kebenaran, tetapi justru runtuh ketika kebenaran ditutup-tutupi.

Oleh karena itu, KOMDA PMKRI Kalimantan Barat menuntut:

1. Penjelasan resmi dan terbuka dari Pimpinan TNI AD 12/Tanjungpura Pontianak kepada keluarga dan publik;

2. Dilakukannya pemeriksaan independen dan transparan, termasuk visum dan autopsi, tanpa tekanan dalam bentuk apa pun;

3. Penghentian segala bentuk intimidasi, pembatasan informasi, dan tekanan psikologis terhadap keluarga almarhum serta masyarakat sekitar;

4. Evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan satuan yang bertanggung jawab atas lingkungan tugas dan tempat tinggal almarhum.

KOMDA PMKRI menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh takut pada kebenaran, dan institusi bersenjata tidak boleh kebal dari pertanggungjawaban moral dan hukum.

KOMDA PMKRI Kalimantan Barat akan terus mengawal kasus ini secara kritis dan bermartabat, demi keadilan bagi keluarga korban dan demi tegaknya nilai kemanusiaan di dalam tubuh negara.Endro juga minta segera di usut dengan tuntas.

Sumber:Endro,

/Ulianus,CK/