Jeritan Seorang Ibu Migran di Hari Anak Nasional: Minta Presiden Prabowo Turun Tangan atas Kasus Kekerasan Seksual Anaknya di Pontianak

@Corongkasus.com. Pontianak, Kalimantan Barat -Pada momentum Peringatan Hari Anak Nasional, seorang ibu muda asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyampaikan jeritan hati kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto. Dalam surat terbuka yang dirilis pada 23 Juli 2025, Dika (27), seorang pekerja migran di Malaysia, memohon perhatian negara atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya yang baru berusia empat tahun.

Dika, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kuala Lumpur sejak satu setengah tahun terakhir, mengungkapkan duka mendalam atas nasib putrinya, Kia, yang tinggal bersama orang tua Dika di Pontianak. Menurut keterangan, sekitar tiga bulan setelah keberangkatannya ke Malaysia, Kia sempat dibawa oleh orang tua angkat mantan suaminya ke kawasan Pontianak Barat dengan alasan rindu. Namun 10 hari kemudian, anak tersebut dikembalikan dalam kondisi demam tinggi.

“Kami langsung membawanya ke RS Kharitas Bakti. Di sana dunia kami seakan runtuh ketika dokter menyatakan Kia menjadi korban kekerasan seksual dan tertular penyakit kelamin Gonore,” ungkap Dika dalam suratnya.

Kejadian memilukan itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak. Laporan awal diterima pada 22 Juni 2024 dan kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi Nomor: STPL/B/346/IX/2024/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalbar tertanggal 18 September 2024.

Namun, setelah lebih dari satu tahun berlalu, keluarga korban belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum. Dika menuding penyidik Brigpol Rahmania yang menangani perkara tersebut, tidak bekerja secara profesional dan bahkan tidak memasukkan sejumlah keterangan penting anaknya dalam berkas perkara.

“Anak saya menyebutkan identitas pelaku, tapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan menurut penasehat hukum kami dari LBH RAKHA, ada dugaan pengabaian dalam proses penyidikan,” katanya.

Lewat surat terbuka tersebut, Dika secara khusus memohon kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Brigpol Rahmania serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara serius dan profesional.

“Saya bukan siapa-siapa, hanya seorang ibu yang bekerja di negeri seberang untuk masa depan anak-anak saya. Tapi saya percaya Bapak Presiden punya hati seorang ayah dan pemimpin yang akan melindungi anak-anak Indonesia, termasuk anak saya, Kia,” tutur Dika penuh harap.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Dika dan didampingi Tim Advokasi Roby Sanjaya, S.H. bersama rekan-rekan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RAKHA, yang menyatakan siap terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

LBH RAKHA Minta Evaluasi Penyidik dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Roby Sanjaya, S.H., selaku kuasa hukum yang mendampingi keluarga korban, mendesak pihak kepolisian untuk membuka kembali dan memperjelas proses penanganan perkara ini.

“Korban sudah menyebutkan identitas pelaku. Bukti visum dan rekam medis juga ada. Tidak ada alasan untuk mandeknya penanganan kasus ini. Kami khawatir ada kelalaian serius dari penyidik,” tegasnya.

LBH RAKHA juga menyatakan akan melayangkan surat resmi ke Kompolnas, Kapolri, serta Komisi III DPR RI untuk mendorong percepatan penanganan kasus ini dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Harapan Keadilan untuk Anak, dari Negeri Seberang

Kasus ini menambah daftar panjang perlunya perhatian serius negara terhadap perlindungan anak, khususnya anak dari keluarga rentan seperti pekerja migran. Dalam momen Hari Anak Nasional, suara dari Kuala Lumpur ini menggema sebagai pengingat bahwa keadilan bagi anak-anak Indonesia tak boleh ditunda, apalagi diabaikan.

“Keadilan untuk Kia adalah harga mati. Negara harus hadir,” pungkas Roby Sanjaya.

Sumber : Roby Sanjaya SH Ketum LBH RAKHA

Pewarta : MA

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Kalbar